Rumah Tani dan Greenprosa Gelar MoU di Jakarta, Akan Kelola Sampah Jadi Pupuk Berkualitas Untuk Petani

- Publisher

Rabu, 23 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Startup Rumah Tani berhasil melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan pengelolaan limbah sampah Greenprosa. Rumah Tani adalah perusahaan yang fokus membantu masyarakat mengembangkan pertanian, berupa permodalan, pendampingan hingga urusan penjualan.

CEO Rumah Tani, Bahtiar mengatakan bahwa dengan adanya kerjasama dengan Greenprosa akan membantu sirkulasi sampah yang dikelola oleh Greenprosa yang diolah kembali menjadi pupuk yang bisa dimanfaatkan untuk pertanian.

“Pupuk yang selama ini diproduksi oleh Greenprosa bermanfaat bisa menambah nilai produktifitas tanaman serta memangkas biaya produksi para petani,” ujar Bahtiar usai melakukan MoU di kantornya, Menara Cakrawala MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (22/08/2023).

Dia juga menyebutkan bahwa kehadiran Greenprosa sangat sejalan dengan usaha yang dibangun oleh Rumah Tani selama ini. Dia yakin akan membawa banyak manfaat secara langsung kepada petani yang tergabung dengan perusahaannya.

“Greenprosa selama ini berkonsentrasi mengolah sampah yang dihasilkan oleh masyarakat sekitar, dan beberapa hasil olahannya bisa dimanfaatkan sebagai pupuk. Kami di Rumah Tani menyambut baik hal itu dan senang bisa berkolaborasi kedepannya,” imbuhnya.

Baca Juga  Sejumlah Pemegang Saham Tolak Keras Pembangunan PLTU Batu Bara di Kalimantan Utara

Lebih lanjut, Bahtiar menjelaskan bahwa Startup Rumah Tani saat ini sudah berkembang di beberapa kota besar di Indonesia. Dia bersama timnya berhasil mengelola komunitas petani di daerah menjadi petani yang produktif, hal itu disebabkan oleh pendampingan hingga penjualan hasil tani mereka fasilitasi oleh Rumah Tani.

“Jadi rumah tani ini sekarang lagi mendampingi para petani. Rumah tani sudah ada di beberapa daerah di Indonesia, seperti Kuningan, Tasikmalaya, Sukabumi, Wonosobo, Bali dan beberapa tempat lainnya,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, CEO Green Prosa, Arky Gilang Wahab mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Rumah Tani yang memberikan kesempatan kepada perusahaannya untuk berkolaborasi.

“Kesempatan ini tentu sangat baik bagi kedua belah pihak, terutama masyarakat petani secara umum. Kami dari Greenprosa akan memanfaatkan kepercayaan ini untuk menciptakan proses pengelolaan sampah , dengan mengubahnya menjadi pupuk berkualitas,” katanya.

“Kita di Greenprosa alhamdulillah juga memiliki banyak mitra dan beberapa kelompok pemulung yg di bina, jadi ada penggiringan opini ke sociopreneur dan social impact,” pungkas Arky Gilang Wahab.

Baca Juga  Bupati Pamekasan Lantik 9 Pimpinan Tinggi Pratama Pamekasan, Berikut Nama dan Jabatannya

Untuk diketahui, Rumah Tani dan Greenprosa pernah dapat investasi oleh Family spotlight Indonesia pada tahun 2022 dan sampai sekarang terus menjalin kolaborasi positif dengan misi People, planet, profit dan prosperity.

Berita Terkait

Kisah Mahasiswa IAIN Madura Dibegal, Uang Saku dari Ayah Dirampas Tiga Pelaku
Razia Miras di Pamekasan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek
Polisi Pamekasan Tangkap Pencuri Toko Berkat Rekaman CCTV, Buru Satu Pelaku Lain
Dari Dapur Gizi ke Sekolah: Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak Sorong
Janji Pemberantasan Korupsi Kasat Reskrim Polres Sumenep Dipertanyakan
HPN 2025, PWI Pamekasan Eksplor Budidaya Buah di Pakong dan Pegantenan
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep: Fee Proyek Hingga Pengerjaan Asal-asalan Terungkap!
Polres Lumpuhkan Jaringan Curanmor, Enam Tersangka Ditangkap!

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:05 WIB

Kisah Mahasiswa IAIN Madura Dibegal, Uang Saku dari Ayah Dirampas Tiga Pelaku

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:10 WIB

Razia Miras di Pamekasan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:29 WIB

Polisi Pamekasan Tangkap Pencuri Toko Berkat Rekaman CCTV, Buru Satu Pelaku Lain

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:18 WIB

Dari Dapur Gizi ke Sekolah: Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak Sorong

Senin, 10 Februari 2025 - 22:21 WIB

Janji Pemberantasan Korupsi Kasat Reskrim Polres Sumenep Dipertanyakan

Berita Terbaru

Dok. LPJ PERTAMINA

Nasional

Fatwa MUI: Haram Hukumnya Orang Kaya Pakai Elpiji 3 Kg

Sabtu, 15 Feb 2025 - 03:05 WIB