SuaraNet, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp81.642.193.033 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025.
Laporan tersebut disampaikan pada 17 Maret 2026 dan telah berstatus verifikasi administratif lengkap.
Berdasarkan dokumen LHKPN, aset terbesar Dasco berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp39.748.278.000. Properti tersebut tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, Tangerang, hingga Bandar Lampung.
Beberapa aset properti bernilai besar yang dimiliki Dasco antara lain tanah dan bangunan di Jakarta Pusat senilai Rp9,2 miliar serta aset lain di kawasan yang sama senilai Rp6,5 miliar. Selain itu, ia juga tercatat memiliki tanah dan bangunan di Bandar Lampung senilai Rp4 miliar.
Tak hanya properti, Dasco juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp5.025.000.000. Koleksi kendaraan tersebut meliputi Bentley B Land tahun 1997, Jaguar XJ8L tahun 2008, Volvo S 80 2.5 AT, VW Sedan tahun 1978, hingga Toyota Century tahun 2022. Kendaraan terakhir itu menjadi aset kendaraan paling mahal dengan nilai Rp4,5 miliar.
Dalam laporan yang sama, Dasco juga mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp5.720.466.382, surat berharga Rp3.886.611.520, kas dan setara kas Rp25.148.880.615, serta harta lainnya senilai Rp2.112.956.516.
Dokumen LHKPN tersebut juga menunjukkan tidak adanya catatan utang dalam laporan kekayaan Dasco. Dengan demikian, total harta kekayaannya tercatat tetap sebesar Rp81,64 miliar.






