Jakarta, SuaraNet – Subhan Cholid, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 Hijriah, mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak mencoba memasukkan air zamzam ke dalam koper. Hal ini dikarenakan koper tersebut akan diperiksa, dibongkar, dan air zamzam di dalamnya akan disita.
“Jangan mencoba memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi. Koper yang berisi air zamzam akan terdeteksi, dan akibatnya koper akan dibongkar dan airnya akan dikeluarkan. Ini merupakan ketentuan penerbangan,” ujar Subhan Cholid di Mekkah, seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Agama pada Senin (3/7).
Subhan menekankan bahwa membawa cairan dengan jumlah lebih dari 100 ml dilarang selama penerbangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut peraturan penerbangan, penumpang pesawat dilarang membawa barang-barang yang mudah terbakar atau meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan dengan jumlah melebihi 100 mililiter, uang lebih dari Rp 100 juta atau setara dengan 25.000 SAR, serta air zamzam. Meskipun jemaah tidak diperbolehkan membawa air zamzam, Subhan menjelaskan bahwa jemaah tetap akan mendapatkan air zamzam di asrama haji. “Jemaah haji akan menerima lima liter air zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi,” tambahnya.
Dalam penerbangan haji tahun ini, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, yang merupakan maskapai penerbangan yang ditunjuk, hanya akan mengangkut barang-barang bawaan jemaah. Barang-barang tersebut termasuk tas, paspor, koper kabin, dan koper bagasi. “Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram, dan tas paspor,” jelasnya.
Apabila ditemukan membawa air zamzam, koper jemaah akan dibongkar. Proses pembongkaran tersebut biasanya memakan waktu hingga 3 jam per kloter, sementara tanpa pembongkaran hanya memakan waktu 1 jam.