SuraNet- Virgoun akhirnya mencabut gugatan cerainya pada Inara Rusli, hal ini dilakukan untuk menambahkan tuntutan hak asuh anak. Namun, Inara Rusli pada akhirnya tidak diam dan membalas Virgoun dengan melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan agama.
Gugatan cerai dilayangkan pada hari Senin (22/5/2023) dan terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB Jakarta Barat.
Inara Rulsi melayangkan tujuh tutuntan dalam gugatannya. Termasuk tanggung jawab Virgoun dalam menafkahi anaknya.
“Ina Idola Rusli mengajukan cerai gugat terhadap suaminya, Virgoun Putra Teguh, terdaftar di kepaniteraan 22 Mei 2023,” kata kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/5).
“Upaya hari ini untuk mempertahankan tiga anak ini tetap di tempat klien saya,” tuturnya.
Inara Rusli juga meminta Virgoun untuk menafkahi anaknya yang mencapai senilai Rp110 juta.
“Menghukum bahwa Virgoun membayar hadhanah sejumlah Rp50 juta setiap bulan dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai,” imbuhnya.
“Kemudian menghukum bahwa Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai,” sambung Arjuna.
Tidak hanya itu, Virgoun juga dituntut untuk membayar mut’ah sejumlah Rp10 miliar secara tunai.