Suaranet– Kabar gembira dirasakan oleh petani tembakau di Pamekasan, Madura. Pasalnya, Pemkab Pamekasan mendapat kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp74,7 miliar.
Dari DBHCHT tersebut, sebanyak Rp22,4 miliar dialokasikan untuk program bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh tembakau.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Moch. Tarsun menjelaskan BLT buruh tembakau untuk meringankan beban ekonomi masyarakat Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Buruh tani tembakau, mereka bekerja kepada pemilik lahan pertanian tembakau mulai dari penanaman sampai pasca panen menerima sehingga menerima upah dari pekerjaan tersebut,” terang Tarsun, Kamis (6/10/22).
Ia menjelaskan, untuk saat ini Dinsos Pamekasan sedang melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) BLT buruh tembakau yang diproleh dari DBHCHT tahun 2022.
“Sudah melalui sosialisasi ke seluruh kepala desa dan yang memperoleh diusulkan oleh kades atau lurah diketahui camat,” kata Tarsun.
Menurut Tarsun, jumlah orang yang akan mendapat BLT buruh tani DBHCHT di Pamekasan sebanyak 24 ribu orang dan setiap orangnya mendapat Rp. 300 ribu setiap bulan dan akan diberikan selama selama 3 bulan.
“Verval dokumen kependudukan sudah selesai, tinggal home visit dan total BLT buruh sebesar Rp. 900 ribu,” lanjutnya.
Moch. Tarsun berharap adanya BLT untuk buruh tembakau ini dapat diginakan secara maksimal dan dapat meringankan beban ekonomi buruh tembakau.
“Semoga BLT untuk buruh tembakau Tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu,” harapnya.
Sementara, pemanfaatan DBHCHT di Pamekasan tahun 2022 dibagi dalam beberapa bidang yakni, bidang penegakan hukum 10 persen, bidang pelayanan kesehatan 40 persen, dan kemudina bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen.