Penyaluran BLT Buruh Tembakau Sebesar Rp22,4 Miliar di Pamekasan Masih Proses Verval

- Publisher

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani di Pamekasan melakukan perawatan tembakau.

Petani di Pamekasan melakukan perawatan tembakau.

Suaranet– Kabar gembira dirasakan oleh petani tembakau di Pamekasan, Madura. Pasalnya, Pemkab Pamekasan mendapat kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp74,7 miliar.

Dari DBHCHT tersebut, sebanyak Rp22,4 miliar dialokasikan untuk program bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh tembakau.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Moch. Tarsun menjelaskan BLT buruh tembakau untuk meringankan beban ekonomi masyarakat Pamekasan.

ADVERTISEMENT

IMG 5702

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Buruh tani tembakau, mereka bekerja kepada pemilik lahan pertanian tembakau mulai dari penanaman sampai pasca panen menerima sehingga menerima upah dari pekerjaan tersebut,” terang Tarsun, Kamis (6/10/22).

Ia menjelaskan, untuk saat ini Dinsos Pamekasan sedang melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) BLT buruh tembakau yang diproleh dari DBHCHT tahun 2022.

“Sudah melalui sosialisasi ke seluruh kepala desa dan yang memperoleh diusulkan oleh kades atau lurah diketahui camat,” kata Tarsun.

Menurut Tarsun, jumlah orang yang akan mendapat BLT buruh tani DBHCHT di Pamekasan sebanyak 24 ribu orang dan setiap orangnya mendapat Rp. 300 ribu setiap bulan dan akan diberikan selama selama 3 bulan.

Baca Juga  Luruskan Kesalahpahaman, Wartawan Pamekasan Gelar Pendidikan Melek Media

“Verval dokumen kependudukan sudah selesai, tinggal home visit dan total BLT buruh sebesar Rp. 900 ribu,” lanjutnya.

Moch. Tarsun berharap adanya BLT untuk buruh tembakau ini dapat diginakan secara maksimal dan dapat meringankan beban ekonomi buruh tembakau.

“Semoga BLT untuk buruh tembakau Tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu,” harapnya.

Sementara, pemanfaatan DBHCHT di Pamekasan tahun 2022 dibagi dalam beberapa bidang yakni, bidang penegakan hukum 10 persen, bidang pelayanan kesehatan 40 persen, dan kemudina bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Angkat Bicara Soal Perang Ukraina, Lebanon, dan Palestina, Jokowi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
Ach. Baidowi Protes Soal Kebijakan Kementerian Koperasi Terkait Larangan Warung Madura Buka 24 Jam
Harga Beras Melonjak, Sri Mulyani: Waspada Inflasi Jelang Ramadan
Ketua Perantau Palupuh, Kab Agam Raih gelar Professor Hukum
Moh. Farid Tekankan Pentingnya Kaderisasi pada Calon Pengurus PMII IAIN Madura
Hiswana Migas Madura Pilih Ketua Baru untuk 4 Tahun Kedepan
Ganjar Milenial Center Madura Bagi-bagi Sembako
Luruskan Kesalahpahaman, Wartawan Pamekasan Gelar Pendidikan Melek Media

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 20:07 WIB

Angkat Bicara Soal Perang Ukraina, Lebanon, dan Palestina, Jokowi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

Jumat, 26 April 2024 - 14:15 WIB

Ach. Baidowi Protes Soal Kebijakan Kementerian Koperasi Terkait Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Jumat, 23 Februari 2024 - 10:34 WIB

Harga Beras Melonjak, Sri Mulyani: Waspada Inflasi Jelang Ramadan

Selasa, 20 Juni 2023 - 14:32 WIB

Ketua Perantau Palupuh, Kab Agam Raih gelar Professor Hukum

Minggu, 28 Mei 2023 - 12:47 WIB

Moh. Farid Tekankan Pentingnya Kaderisasi pada Calon Pengurus PMII IAIN Madura

Berita Terbaru