Minimalisir Perilaku Kriminal Pelajar, Posbakumadin Pamekasan Gelar Program BPHN Mengasuh

- Publisher

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Gerakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh untuk meminimalisir tindakan kriminal pelajar.

Program Gerakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh untuk meminimalisir tindakan kriminal pelajar.

Pamekasan-Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Pamekasan gandeng sejumlah lembaga pendidikan dalam menyelenggarakan kegiatan Program Gerakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh.

Program “Gerakan BPHN Mengasuh”  tersebut berlangsung di lima lembaga Pendidikan yang berada di Kabupaten Pamekasan yaitu, MI Nurul Islam 5, SMP Al Hidayah, di MA Darul Ulum Banyuanyar, SMA Tahfidz Darul Ulum Banyuanyar dan SMAN 5 Pamekasan pada hari Senin-Selasa, (20-21/3/23) siang.

Muhammad Tohir, ketua Posbakumadin Pamekasan menerangkan maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja saat ini terlebih berstatus sebagai pelajar atau siswa.

Maka dari itu, program “BPHN Mengasuh” diperuntukan kepada seluruh Lembaga Pendidikan ditingkat dasar, Menengah Pertama, dan Menengah Atas untuk memberikan pemahaman hukum dengan materi khusus hukum dan pancasila.

“Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang sangat positif, hal ini dilakukan sebagai respon dari maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja khususnya ditingkat Dasar, Menengah Pertama, dan Menengah,” terangnya.

Menurutnya, kasus yang ditangani Posbakumadin Pamekasan pada anak yang bersentuhan dengan hukum selama Januari 2023 terhitung hampir 10 perkara.

Baca Juga  Dinilai Tidak Profesional, Kemenag Kembali Protes Saudia Airlines

Oleh karena itu, ia menganggap penting adanya program pembinaan hukum kepada para pelajar di sekolah dan pengasuhan diberikan kepada para pelajar terhadap pengetahuan hukum dan nilai-nilai Pancasila

“kasusnya bervareasi ada kasus pencurian, narkotika, pelecehan seksual dan lakalantas,” ungkapnya.

Muhammad berharap,  melalui program “BPHN Mengasuh” dapat meminimalisir tindakan melanggar hukum yang di lakukan oleh pelajar.

“Sehingga dengan adanya BPHN Mengasuh ini sangatlah membantu meminimalisir anak yang berhadapan dengan hukum (ABH),” harapanya.

Sebagai informasi, dalam kurun waktu 2020 – 2022, tercatat kasus anak berhadapan dengan kasus hukum berjumlah 2.338 orang anak Pelaku yang terdiri dari laki-laki sebanyak 2.271 anak dan perempuan sebanyak 67 anak yang ditangani oleh BPHN melalui 619 OBH yang terakreditasi oleh BPHN.

Adapun tiga kasus teratas yang banyak melibatkan anak Berhadapan dengan Hukum, terkait dengan pencurian 838 kasus, penyalahgunaan narkotika 341 kasus, dan kasus lain-lain semisal pornografi, perundungan, hingga kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum
Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!
Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung
Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim
Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet
Polres Pamekasan & Lentera Katandur Gelar Doa Bersama Hari Bhayangkara Ke-79
Website Diskominfo Jatim Diretas dengan Pesan “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” Usai Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK
Tidak Ada Toleransi! Petugas Bongkar Paksa Lapak PKL di Jalan Jokotole Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:37 WIB

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:52 WIB

Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:30 WIB

Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:10 WIB

Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:38 WIB

Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet

Berita Terbaru