Minimalisir Perilaku Kriminal Pelajar, Posbakumadin Pamekasan Gelar Program BPHN Mengasuh

- Publisher

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Gerakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh untuk meminimalisir tindakan kriminal pelajar.

Program Gerakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh untuk meminimalisir tindakan kriminal pelajar.

Pamekasan-Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Pamekasan gandeng sejumlah lembaga pendidikan dalam menyelenggarakan kegiatan Program Gerakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh.

Program “Gerakan BPHN Mengasuh”  tersebut berlangsung di lima lembaga Pendidikan yang berada di Kabupaten Pamekasan yaitu, MI Nurul Islam 5, SMP Al Hidayah, di MA Darul Ulum Banyuanyar, SMA Tahfidz Darul Ulum Banyuanyar dan SMAN 5 Pamekasan pada hari Senin-Selasa, (20-21/3/23) siang.

Muhammad Tohir, ketua Posbakumadin Pamekasan menerangkan maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja saat ini terlebih berstatus sebagai pelajar atau siswa.

Maka dari itu, program “BPHN Mengasuh” diperuntukan kepada seluruh Lembaga Pendidikan ditingkat dasar, Menengah Pertama, dan Menengah Atas untuk memberikan pemahaman hukum dengan materi khusus hukum dan pancasila.

“Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang sangat positif, hal ini dilakukan sebagai respon dari maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja khususnya ditingkat Dasar, Menengah Pertama, dan Menengah,” terangnya.

Menurutnya, kasus yang ditangani Posbakumadin Pamekasan pada anak yang bersentuhan dengan hukum selama Januari 2023 terhitung hampir 10 perkara.

Baca Juga  Bupati Pamekasan Ajak Anak Muda Lestarikan Bahasa Madura, Berikut Caranya

Oleh karena itu, ia menganggap penting adanya program pembinaan hukum kepada para pelajar di sekolah dan pengasuhan diberikan kepada para pelajar terhadap pengetahuan hukum dan nilai-nilai Pancasila

“kasusnya bervareasi ada kasus pencurian, narkotika, pelecehan seksual dan lakalantas,” ungkapnya.

Muhammad berharap,  melalui program “BPHN Mengasuh” dapat meminimalisir tindakan melanggar hukum yang di lakukan oleh pelajar.

“Sehingga dengan adanya BPHN Mengasuh ini sangatlah membantu meminimalisir anak yang berhadapan dengan hukum (ABH),” harapanya.

Sebagai informasi, dalam kurun waktu 2020 – 2022, tercatat kasus anak berhadapan dengan kasus hukum berjumlah 2.338 orang anak Pelaku yang terdiri dari laki-laki sebanyak 2.271 anak dan perempuan sebanyak 67 anak yang ditangani oleh BPHN melalui 619 OBH yang terakreditasi oleh BPHN.

Adapun tiga kasus teratas yang banyak melibatkan anak Berhadapan dengan Hukum, terkait dengan pencurian 838 kasus, penyalahgunaan narkotika 341 kasus, dan kasus lain-lain semisal pornografi, perundungan, hingga kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Seluruh SPBU Indonesia, Maret 2025
Ketua DPRD Sumenep Diduga Peras Mucikari, Aktivis Desak Pengusutan Tuntas
Milenial Silampari Jakarta Desak KPK Usut Dugaan Kerugian PT Linggau Bisa dan PDAM Lubuklinggau
Ancaman Terhadap Aktivis Dear Jatim, Polres Sumenep: Kami Beri Perlindungan dan Tindak Pelaku!
29 Musisi Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
15 Kreator Muda Jalani Pelatihan Konten Ramadhan Creative di EJSC Pamekasan
Mudik Gratis BUMN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Rute Tujuan
Gerebek Sarang Narkoba, Kapolres Pamekasan Terjunkan 100 Personel, Bandar Narkoba Diciduk di Kamar Mandi

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:03 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Seluruh SPBU Indonesia, Maret 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:03 WIB

Ketua DPRD Sumenep Diduga Peras Mucikari, Aktivis Desak Pengusutan Tuntas

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:19 WIB

Milenial Silampari Jakarta Desak KPK Usut Dugaan Kerugian PT Linggau Bisa dan PDAM Lubuklinggau

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:07 WIB

Ancaman Terhadap Aktivis Dear Jatim, Polres Sumenep: Kami Beri Perlindungan dan Tindak Pelaku!

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:36 WIB

15 Kreator Muda Jalani Pelatihan Konten Ramadhan Creative di EJSC Pamekasan

Berita Terbaru