Dugaan Intervensi Elite, Jaka Jatim Curigai Ada Skenario Lindungi Koruptor Hibah Jatim

- Publisher

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaka Jatim desak KPK transparansi dan mendorong KPK agar tidak “tebang pilih” dalam menindak korupsi — siapapun pelakunya.

Jaka Jatim desak KPK transparansi dan mendorong KPK agar tidak “tebang pilih” dalam menindak korupsi — siapapun pelakunya.

Surabaya – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, pada Selasa (23/9). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras terhadap lambannya penanganan kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq, secara terbuka menyatakan adanya dugaan intervensi dari pihak elite terhadap KPK, yang dinilai menyebabkan proses hukum terhadap 21 tersangka kasus korupsi hibah berjalan sangat lambat.

“Kami mencium aroma tidak sedap. Ada dugaan intervensi dari elite politik yang ingin melindungi para tersangka kasus dana hibah Jatim. Ini sangat berbahaya dan mencoreng marwah hukum di Indonesia,” ujar Musfiq di hadapan ratusan massa aksi.

Empat Tersangka Masih Duduk di Kursi Legislatif

Jaka Jatim menyoroti fakta bahwa dari 21 tersangka yang telah ditetapkan KPK sejak 5 Juli 2024, empat di antaranya masih aktif menjabat sebagai anggota legislatif, yaitu satu orang anggota DPR RI berinisial AS, serta tiga legislator DPRD Jawa Timur berinisial AI, HA, dan MA.

Baca Juga  Bupati Pamekasan Pimpin Apel Gabungan: Penertiban PKL di Taman Arek Lancor, Cari Jalan Tengah untuk Kemajuan Kota

“Bagaimana mungkin seseorang yang sudah berstatus tersangka korupsi masih duduk manis di kursi legislatif, menerima gaji dan fasilitas negara? Padahal jelas, undang-undang menyatakan bahwa pelaku korupsi tidak berhak mendapatkan fasilitas apapun dari negara,” tegas Musfiq.

Menurut Jaka Jatim, situasi ini mencerminkan adanya kegagalan KPK dalam menegakkan hukum secara adil dan tegas. Mereka menduga ada “skenario busuk” yang sengaja dirancang untuk menyelamatkan pihak-pihak tertentu dari jerat hukum.

Aksi ini juga merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap janji KPK yang pernah disampaikan dalam konferensi pers pada 31 Juli 2025. Saat itu, KPK menyatakan akan segera melakukan penjemputan paksa terhadap seluruh tersangka. Namun hingga kini, tidak ada satu pun tersangka yang ditahan.

“KPK RI cuma omon-omon! Sudah 1 tahun lebih kasus ini jalan di tempat. Padahal penggeledahan sudah dilakukan, bukti sudah dikantongi, aset sudah disita. Tapi kok belum ada penahanan sama sekali?” sorot Musfiq dalam orasinya.

Ia bahkan menyebut bahwa 99,9% bukti formil dan materiil sudah berada di tangan KPK, sehingga tidak ada alasan hukum untuk menunda proses penangkapan dan penahanan para tersangka.

Baca Juga  Tingkat Kepuasan Publik Rendah, Alarm Buat Baddrut Tamam di Pilkada 2024

Dalam aksinya, Jaka Jatim mengajukan lima poin tuntutan kepada KPK, sebagai berikut:

  1. Segera jemput paksa 21 tersangka korupsi dana hibah APBD Jatim, sesuai janji KPK di hadapan publik.
  2. Tindak semua pejabat terlibat tanpa pandang bulu, baik dari kalangan legislatif maupun eksekutif.
  3. Percepat proses hukum kasus hibah Jatim yang telah mangkrak lebih dari satu tahun.
  4. Buka secara transparan proses permohonan Justice Collaborator dan Whistleblower oleh salah satu tersangka untuk mengungkap dalang utama kasus ini.
  5. Bersihkan KPK dari intervensi elite politik, dan jangan beri ruang pada mafia hukum untuk mempermainkan keadilan.

Lebih lanjut, Jaka Jatim mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus ini dapat menjadi ancaman serius terhadap kepercayaan publik kepada KPK sebagai lembaga independen pemberantas korupsi.

“Jika KPK tunduk pada intervensi elite, maka tamatlah sudah harapan rakyat terhadap penegakan hukum. Jangan sampai institusi sebesar KPK kehilangan integritas hanya karena tekanan dari segelintir orang berkuasa,” tandas Musfiq.

Aksi damai ini ditutup dengan pernyataan sikap bahwa Jaka Jatim akan terus mengawal kasus ini hingga 21 tersangka benar-benar ditangkap dan diproses sesuai hukum. Mereka juga berjanji akan menggerakkan aksi lanjutan secara nasional jika KPK tetap diam.

Penulis : Faruk

Editor : Aini

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB