Polres Pamekasan Larang Konvoi di Malam Tahun Baru

- Publisher

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko pengamanan malam tahun baru polres Pameksan. Foto/ist

Posko pengamanan malam tahun baru polres Pameksan. Foto/ist

Pamekasan, SuaraNet – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pamekasan dengan tegas memastikan bahwa malam tahun baru di Kabupaten Pamekasan akan berlangsung tanpa adanya kerumunan massa yang mengganggu.

Untuk mencapai tujuan tersebut, seluruh personel Polres Pamekasan telah dilibatkan dalam patroli skala besar.

AKOP Rahmad, Kasat Lantas Polres Pamekasan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah antisipatif guna memastikan keselamatan selama malam pergantian tahun.

Salah satunya adalah dengan melarang konvoi kendaraan roda dua yang seringkali menjadi penyebab keributan.

“Kami telah memastikan bahwa tidak akan ada konvoi kendaraan roda dua pada malam tahun baru nanti,” ungkapnya, Senin, (25/12/23).

Rahmad juga menyebutkan bahwa pemuda-pemuda di Kabupaten Pamekasan memiliki kebiasaan keluar rumah dengan menggunakan knalpot brong yang menghasilkan suara yang sangat bising.

Hal ini sering membuat kelompok massa berkumpul di tempat-tempat ramai dan berkeliling di jalan-jalan Kabupaten Pamekasan serta pusat kota.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Pamekasan akan meningkatkan razia knalpot brong di wilayah hukum mereka menjelang pergantian tahun.

Baca Juga  DKPP Pamekasan Gelontorkan Dana Rp 1,5 Miliar untuk Bantuan Hand Traktor

Selain itu, mereka juga akan menerapkan pengaturan lalu lintas khusus saat malam tahun baru.

Dengan langkah-langkah ini, pihak berwenang optimis bahwa malam pergantian tahun baru dapat berjalan dengan aman, kondusif, dan damai.

Masyarakat dapat merayakan momen spesial ini tanpa adanya gangguan dan ketidaknyamanan akibat kerumunan massa atau kebisingan dari knalpot brong.

“Kami tidak akan mengizinkan konvoi atau arak-arakan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Rahmad.

Diharapkan malam tahun baru di Kabupaten Pamekasan akan menjadi perayaan yang berkesan dan memberikan kesan positif bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir
Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos
Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah
Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar
Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!
Anggaran Rp1,7 Miliar, Jalan Desa Terabaikan, Warga Sana Laok Tewas di Perjalanan
DPP FKMSB Periode 2025-2027 Dilantik, Gagas Gerakan Spirit Mengabdi
Titiek Puspa Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 17:41 WIB

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir

Minggu, 20 April 2025 - 11:26 WIB

Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos

Selasa, 15 April 2025 - 12:49 WIB

Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar

Senin, 14 April 2025 - 22:02 WIB

Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Minggu, 13 April 2025 - 20:19 WIB

Anggaran Rp1,7 Miliar, Jalan Desa Terabaikan, Warga Sana Laok Tewas di Perjalanan

Berita Terbaru