Polres Pamekasan Larang Konvoi di Malam Tahun Baru

- Publisher

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko pengamanan malam tahun baru polres Pameksan. Foto/ist

Posko pengamanan malam tahun baru polres Pameksan. Foto/ist

Pamekasan, SuaraNet – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pamekasan dengan tegas memastikan bahwa malam tahun baru di Kabupaten Pamekasan akan berlangsung tanpa adanya kerumunan massa yang mengganggu.

Untuk mencapai tujuan tersebut, seluruh personel Polres Pamekasan telah dilibatkan dalam patroli skala besar.

AKOP Rahmad, Kasat Lantas Polres Pamekasan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah antisipatif guna memastikan keselamatan selama malam pergantian tahun.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya adalah dengan melarang konvoi kendaraan roda dua yang seringkali menjadi penyebab keributan.

“Kami telah memastikan bahwa tidak akan ada konvoi kendaraan roda dua pada malam tahun baru nanti,” ungkapnya, Senin, (25/12/23).

Rahmad juga menyebutkan bahwa pemuda-pemuda di Kabupaten Pamekasan memiliki kebiasaan keluar rumah dengan menggunakan knalpot brong yang menghasilkan suara yang sangat bising.

Hal ini sering membuat kelompok massa berkumpul di tempat-tempat ramai dan berkeliling di jalan-jalan Kabupaten Pamekasan serta pusat kota.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Pamekasan akan meningkatkan razia knalpot brong di wilayah hukum mereka menjelang pergantian tahun.

Baca Juga  Rayakan Hari Pengayoman, Lapas Pamekasan Salurkan Ratusan Paket Sembako ke Warga Dhuafa

Selain itu, mereka juga akan menerapkan pengaturan lalu lintas khusus saat malam tahun baru.

Dengan langkah-langkah ini, pihak berwenang optimis bahwa malam pergantian tahun baru dapat berjalan dengan aman, kondusif, dan damai.

Masyarakat dapat merayakan momen spesial ini tanpa adanya gangguan dan ketidaknyamanan akibat kerumunan massa atau kebisingan dari knalpot brong.

“Kami tidak akan mengizinkan konvoi atau arak-arakan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Rahmad.

Diharapkan malam tahun baru di Kabupaten Pamekasan akan menjadi perayaan yang berkesan dan memberikan kesan positif bagi seluruh masyarakat.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:07 WIB

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru