Pamekasan, SuaraNet – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pamekasan dengan tegas memastikan bahwa malam tahun baru di Kabupaten Pamekasan akan berlangsung tanpa adanya kerumunan massa yang mengganggu.
Untuk mencapai tujuan tersebut, seluruh personel Polres Pamekasan telah dilibatkan dalam patroli skala besar.
AKOP Rahmad, Kasat Lantas Polres Pamekasan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah antisipatif guna memastikan keselamatan selama malam pergantian tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satunya adalah dengan melarang konvoi kendaraan roda dua yang seringkali menjadi penyebab keributan.
“Kami telah memastikan bahwa tidak akan ada konvoi kendaraan roda dua pada malam tahun baru nanti,” ungkapnya, Senin, (25/12/23).
Rahmad juga menyebutkan bahwa pemuda-pemuda di Kabupaten Pamekasan memiliki kebiasaan keluar rumah dengan menggunakan knalpot brong yang menghasilkan suara yang sangat bising.
Hal ini sering membuat kelompok massa berkumpul di tempat-tempat ramai dan berkeliling di jalan-jalan Kabupaten Pamekasan serta pusat kota.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Pamekasan akan meningkatkan razia knalpot brong di wilayah hukum mereka menjelang pergantian tahun.
Selain itu, mereka juga akan menerapkan pengaturan lalu lintas khusus saat malam tahun baru.
Dengan langkah-langkah ini, pihak berwenang optimis bahwa malam pergantian tahun baru dapat berjalan dengan aman, kondusif, dan damai.
Masyarakat dapat merayakan momen spesial ini tanpa adanya gangguan dan ketidaknyamanan akibat kerumunan massa atau kebisingan dari knalpot brong.
“Kami tidak akan mengizinkan konvoi atau arak-arakan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Rahmad.
Diharapkan malam tahun baru di Kabupaten Pamekasan akan menjadi perayaan yang berkesan dan memberikan kesan positif bagi seluruh masyarakat.