Polres Pamekasan Larang Konvoi di Malam Tahun Baru

- Publisher

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko pengamanan malam tahun baru polres Pameksan. Foto/ist

Posko pengamanan malam tahun baru polres Pameksan. Foto/ist

Pamekasan, SuaraNet – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pamekasan dengan tegas memastikan bahwa malam tahun baru di Kabupaten Pamekasan akan berlangsung tanpa adanya kerumunan massa yang mengganggu.

Untuk mencapai tujuan tersebut, seluruh personel Polres Pamekasan telah dilibatkan dalam patroli skala besar.

AKOP Rahmad, Kasat Lantas Polres Pamekasan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah antisipatif guna memastikan keselamatan selama malam pergantian tahun.

Salah satunya adalah dengan melarang konvoi kendaraan roda dua yang seringkali menjadi penyebab keributan.

“Kami telah memastikan bahwa tidak akan ada konvoi kendaraan roda dua pada malam tahun baru nanti,” ungkapnya, Senin, (25/12/23).

Rahmad juga menyebutkan bahwa pemuda-pemuda di Kabupaten Pamekasan memiliki kebiasaan keluar rumah dengan menggunakan knalpot brong yang menghasilkan suara yang sangat bising.

Hal ini sering membuat kelompok massa berkumpul di tempat-tempat ramai dan berkeliling di jalan-jalan Kabupaten Pamekasan serta pusat kota.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Pamekasan akan meningkatkan razia knalpot brong di wilayah hukum mereka menjelang pergantian tahun.

Baca Juga  Lima PPK di Pamekasan Dipanggil Polres Terkait Dugaan Pemotongan Anggaran TPS

Selain itu, mereka juga akan menerapkan pengaturan lalu lintas khusus saat malam tahun baru.

Dengan langkah-langkah ini, pihak berwenang optimis bahwa malam pergantian tahun baru dapat berjalan dengan aman, kondusif, dan damai.

Masyarakat dapat merayakan momen spesial ini tanpa adanya gangguan dan ketidaknyamanan akibat kerumunan massa atau kebisingan dari knalpot brong.

“Kami tidak akan mengizinkan konvoi atau arak-arakan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Rahmad.

Diharapkan malam tahun baru di Kabupaten Pamekasan akan menjadi perayaan yang berkesan dan memberikan kesan positif bagi seluruh masyarakat.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Berita Terbaru