Pamekasan, SuaraNet– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan menggelar sosialisasi persiapan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Qodaita ini bertujuan untuk memastikan suksesnya proses pemungutan suara.
Moh Imron, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Diklat Bawaslu Kabupaten Pamekasan, menjelaskan bahwa sebanyak 2.448 PTPS diperlukan untuk mengawasi 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Jumlah ini mencerminkan skala pemilu yang luas dan pentingnya peran pengawas dalam menjaga integritas dan transparansi pemungutan suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bawaslu membutuhkan 2.448 PTPS untuk 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan,” kata Moh Imron, Minggu (24/12/23).
Sementara itu, Abdullah Saidi, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Pamekasan, menekankan pentingnya mencari orang-orang yang profesional dan berintegritas sebagai pengawas PTPS.
PTPS berperan sebagai garda terdepan dalam proses pemungutan suara, sehingga selektivitas dan pemahaman yang baik terhadap tugas dan fungsi PTPS menjadi hal yang sangat penting.
Dalam rekrutmen ini, Bawaslu Kabupaten Pamekasan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat umum, organisasi masyarakat, dan lembaga pendidikan sebagai sumber calon pengawas PTPS. Proses seleksi akan dilakukan secara ketat guna memastikan bahwa hanya individu-individu terbaik yang memiliki kompetensi dan dedikasi yang tinggi yang akan dipilih untuk mengisi posisi tersebut.
Seluruh masyarakat Kabupaten Pamekasan diharapkan untuk turut berpartisipasi dalam proses ini dengan memberikan dukungan dan memberikan informasi terkait calon pengawas PTPS yang dianggap layak. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan pemilihan umum di Kabupaten Pamekasan dapat berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis.
“Carilah orang yang profesional dan berintegritas, karena PTPS ini berada di ujung tombak, masyarakat paling bawah, maka harus betul selektif dan paham dengan tugas dan fungsi PTPS,” pungkasnya.