Kohati PB HMI Desak Polisi Hukum Pelaku Perampokan Sadis

- Publisher

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional–Korps HMI Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KOHATI PB HMI) Mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman berat  bagi kedua pelaku perampokan sadis.

Ketua Umum Kohati PB HMI, Umiroh Fauziah dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (28/1/2022) menyampaikan keprihatinannya atas kejadian perampokan yang dialami oleh salah satu kader Kohati Cabang Kotabumi di Tengerang.

“Tentu kita semua prihatin atas apa yang dialami oleh kader kami, dan kami mengutuk keras pelaku atas kejadian itu,” kata Umiroh.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Umiroh meminta kepada penegak hukum supaya proses hukum dilakukan secara terbuka hingga ada keputusan yang setimpal kepada kedua pelaku perampokan.

“Yang pasti kami meminta kedua pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Umiroh juga menyampaikan akan terus mengawal proses hukumnya mengingat pelaku IS yang merupakan supir angkot merupakan residivis.

“Salah satu pelaku yakni supir angkot yang juga ditengarai dalang perampokan sadis itu merupakan residivis dimana sudah dua kali ditahan karena melakukan pemerkosaan anak dibawah umur. oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku atas perbuatannya” Sambungnya

Baca Juga  Remaja Pamekasan Nekat Balap Liar di Jalan Raya, 6 Motor Diamankan Polisi

Lebih lanjut Umiroh menyampaikan KOHATI PB HMI akan berkoordinasi dengan Komnas Perempuan untuk memastikan lembaga-lembaga seperti LPA Kabupaten Tangerang, P2TP2A Kabupaten Tangerang, P2TP2a Provinsi Banten benar-benar melakukan pendampingan untuk pemulihan psikologis korban.

Selain itu Kohati PB HMI HMI juga akan berkoordinasi dengan Kohati Cabang setingkat serta Kohati Cabang Kotabumi untuk bergerak bersama-sama memberikan support serta semangat kepada Korban.

Sebelumnya diketahui SP (24) kader Kohati Kotabumi yang bekerja di PT. Mayora mengalami tindakan perampokan, pemerkosaan, serta upaya pembunuhan saat menumpangi angkot jurusan serang – balaraja. Pelaku yang merupakan supir angkot  bersama keneknya saat ini telah diamankan di Polres Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (25/1/2022) mengungkapkan kronologi kejadian tersebut bahwa Korban dipukuli dengan menggunakan benda tumpul, lalu korban tidak lama pingsan di tempat. Setelah itu, dalam kondisi pingsan, korban oleh pelaku yang bertugas sebagai sopir diperkosa secara berulang kali. Selain itu, barang-barang korban pun diambil oleh pelaku.

Baca Juga  MK Batalkan Ambang Batas Pencalonan Presiden, Partai Politik Diminta Berbenah

Tidak cukup sampai disitu untuk menghilangkan jejak, keduanya berusaha membunuh korban dengan mencekiknya dan dibuang kesungai Ciujung dari jembatan Tirtayasa.

Beruntung korban sadarkan diri sehingga berhasil menyelamatkan diri dengan berenang kepinggir sungai  dan diselamatkan oleh warga sekitar yang kemudian korban juga diantarkan ke Polsek Tirtayasa untuk melaporkan kejadian tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik
Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif
Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!
Setelah Nadiem Ditahan, Giliran Mantan Staf Khususnya Dikejar Interpol Atas Kasus Korupsi!
Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun, Ini Daftar Lengkap Aset Propertinya
Punya Kekayaan Rp2,4 T, Erick Thohir Resmi Dilantik Jadi Menpora

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 26 September 2025 - 16:30 WIB

Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik

Rabu, 24 September 2025 - 10:54 WIB

Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif

Sabtu, 20 September 2025 - 22:14 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!

Berita Terbaru