Polres Lombok Tengah Terapkan Tilang Syariah di Bulan Ramadan

- Publisher

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Tilang Polisi (Istimewa)

Dok. Tilang Polisi (Istimewa)

Lombok, SuaraNet Polres Lombok Tengah menerapkan inovasi penegakan hukum melalui program Tilang Syariah bagi pelanggar lalu lintas selama bulan Ramadan. Program ini menawarkan pendekatan berbeda dengan memberikan sanksi berupa membaca ayat suci Al-Qur’an bagi pelanggar yang mampu melakukannya.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi mengatakan, tilang syariah bertujuan memberikan penindakan hukum yang lebih humanis sekaligus memperkuat nilai keagamaan di tengah masyarakat.

“Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an,” ujarnya, dikutip dari situs Korlantas Polri, Senin (3/3).

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puteh menjelaskan, program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, tetapi juga menumbuhkan minat membaca Al-Qur’an di bulan Ramadan.

Ia berharap kebijakan ini mampu membangun kedisiplinan berlalu lintas sekaligus menanamkan nilai religius di tengah masyarakat.

“Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” tambahnya.

Baca Juga  6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Program tilang syariah ini rencananya akan terus diterapkan selama Ramadan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum berlalu lintas di masyarakat.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:07 WIB

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru