Lombok, SuaraNet – Polres Lombok Tengah menerapkan inovasi penegakan hukum melalui program Tilang Syariah bagi pelanggar lalu lintas selama bulan Ramadan. Program ini menawarkan pendekatan berbeda dengan memberikan sanksi berupa membaca ayat suci Al-Qur’an bagi pelanggar yang mampu melakukannya.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi mengatakan, tilang syariah bertujuan memberikan penindakan hukum yang lebih humanis sekaligus memperkuat nilai keagamaan di tengah masyarakat.
“Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an,” ujarnya, dikutip dari situs Korlantas Polri, Senin (3/3).
Puteh menjelaskan, program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, tetapi juga menumbuhkan minat membaca Al-Qur’an di bulan Ramadan.
Ia berharap kebijakan ini mampu membangun kedisiplinan berlalu lintas sekaligus menanamkan nilai religius di tengah masyarakat.
“Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” tambahnya.
Program tilang syariah ini rencananya akan terus diterapkan selama Ramadan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum berlalu lintas di masyarakat.