Kominfo Kecam Keras Akan Blokir X Twitter, Lantaran Kebijakan Terbaru yang Mengizinkan Konten Pornografi

- Publisher

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Kominfo Republik Indonesia

Dok. Kominfo Republik Indonesia

SuaraNet, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengecam keras kebijakan terbaru Twitter, yang kini dikenal sebagai X, karena mengizinkan konten pornografi diunggah di platform tersebut. Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada manajemen Twitter.

“Kami tentunya akan memblokir platform tersebut apabila menyiarkan konten pornografi,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Reuters, Selasa (18/6).

Ia menjelaskan bahwa surat ancaman pemblokiran ini dilayangkan karena penyebaran konten pornografi di internet bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Salah satu dasar hukumnya adalah Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tentang penyebaran konten asusila.

Pemblokiran platform yang mengizinkan konten pornografi juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Namun, Budi tidak menyebutkan batas waktu yang diberikan kepada Twitter untuk menanggapi peringatan ini.

Baca Juga  Beraksi di Masjid Nurul Huda, Pencuri Kotak Amal Dibekuk Polisi

 

Kebijakan Twitter untuk mengizinkan konten pornografi atau konten dewasa (not safe for work/NSFW) mulai diterapkan sejak awal Juni tahun ini.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Hana Hanisa

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik
Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang
Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026
Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia
Buron Kasus Penipuan Miliaran, Haksono Santoso Komisaris PT AKS Akhirnya Diciduk di Jakarta
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Senin, 5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:24 WIB

Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:44 WIB

Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:52 WIB

Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia

Berita Terbaru

Fenomena flexing gadget mahal di media sosial semakin sering ditemui di era digital. Banyak orang menjadikan gadget premium sebagai simbol gaya hidup, status sosial, dan sarana mencari validasi dari lingkungan sekitar. foto/ist

Opini

Upgrade HP atau Upgrade Gengsi?

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:32 WIB