3 Kreator Konten ‘Guru Tugas’ Ditangkap Polda Jatim

- Publisher

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto memberikan keterangan terkait penangkapan 3 kreator youtobe Akeloy.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto memberikan keterangan terkait penangkapan 3 kreator youtobe Akeloy.

Surabaya, Pamekasan – Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, merespons cepat dengan mengamankan tiga orang berinisial S, Y, dan A. Mereka adalah konten kreator film pendek dengan judul “Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2”. Penangkapan dilakukan karena dugaan konten tersebut mengandung unsur asusila dan sara, yang telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama di wilayah Madura.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, menjelaskan bahwa akun YouTube bernama Akeloy Production diduga telah membuat konten yang mengisahkan adegan di sebuah pondok pesantren di wilayah Bangkalan.

Alur cerita film pendek tersebut melibatkan seorang guru tugas dari Jember yang ditugaskan di wilayah Bangkalan. Dalam konten tersebut, diduga terjadi pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap seorang santri.

“Ini adegan yang ada di dalam video ‘Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2’,” ujar Kombes Dirmanto pada Rabu (8/5).

Konten tersebut mendapat reaksi keras dari berbagai tokoh masyarakat, terutama di Madura. Organisasi seperti NU Madura Raya, Dai Madura, Kyai, dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma mengutuk konten tersebut.

Baca Juga  Presiden Sebut Konsistensi Transformasi Pengelolaan Kekayaan Alam Indonesia Harus Dijaga

Kabidhumas Polda Jatim juga mengungkapkan bahwa Polda Jatim melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus telah mengambil langkah-langkah penindakan, termasuk menerbitkan laporan Polisi Model B dengan nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun dan pelaku dalam video tersebut.

“Pengumpulan berbagai bukti terkait peristiwa pidana yang mungkin terjadi dalam video pendek tersebut sedang dilakukan oleh petugas,” tambah Kombes Dirmanto.

Pihak penyidik juga berencana untuk memeriksa saksi-saksi ahli dalam bidang pidana, agama, dan ITE guna mendukung proses penyelidikan kasus ini.

“Kami akan melaksanakan proses ini mulai hari ini hingga kasus pidana ini diselesaikan,” tegasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik
Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang
Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026
Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia
Dominasi Sufmi Dasco di DPR Dinilai Melemahkan Fungsi Kontrol Parlemen
Buron Kasus Penipuan Miliaran, Haksono Santoso Komisaris PT AKS Akhirnya Diciduk di Jakarta
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:24 WIB

Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:44 WIB

Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:52 WIB

Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia

Senin, 15 Desember 2025 - 19:27 WIB

Dominasi Sufmi Dasco di DPR Dinilai Melemahkan Fungsi Kontrol Parlemen

Berita Terbaru