Pengusaha Crazy Rich Surabaya Ditahan Kejagung Soal Korupsi Penjualan Emas PT Antam

- Publisher

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Said Crazy Rich Pengusaha Properti Surabaya usai diseret ke Kejaksaan Agung | Dok. seleksiinfo.id

Budi Said Crazy Rich Pengusaha Properti Surabaya usai diseret ke Kejaksaan Agung | Dok. seleksiinfo.id

Jakarta, SuaraNet Budi Said, seorang pengusaha properti Surabaya yang dikenal sebagai crazy rich Surabaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan.

Setelah hasil pemeriksaan intensif, ia dapat dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Dalam keterangan pers Dirdik Kejagung Kuntadi menyatakan bahwa ia merupakan seorang pengusaha properti di Surabaya.

“Dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/1), Dirdik Kejagung Kuntadi menyatakan bahwa ia merupakan seorang pengusaha properti di Surabaya, yang telah dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait rekayasa jual beli emas tersebut,” ujarnya.

“Setelah pemeriksaan intensif, hari ini kami menaikkan status bapak Budi sebagai tersangka,” tambahnya.

Budi Said akan ditahan selama 20 hari ke depan, dimulai dari hari ini, di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

“Kami akan melakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung,” ungkapnya.

Budi Said disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga  Optimalkan KMQ-VII 2024, HMPS IQT IAIN Madura Beri Wawasan Baru

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik
Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang
Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026
Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia
Buron Kasus Penipuan Miliaran, Haksono Santoso Komisaris PT AKS Akhirnya Diciduk di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:03 WIB

Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Senin, 5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:24 WIB

Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB