Setelah Nadiem Ditahan, Giliran Mantan Staf Khususnya Dikejar Interpol Atas Kasus Korupsi!

- Publisher

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengejar Buronan, Polri Resmi Minta Bantuan Interpol untuk Tangkap Jurist Tan Mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan Nadiem Makarim atas Dugaan Korupsi.

Mengejar Buronan, Polri Resmi Minta Bantuan Interpol untuk Tangkap Jurist Tan Mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan Nadiem Makarim atas Dugaan Korupsi.

Jakarta – Polri kini tak main-main memburu Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Terlibat kasus korupsi, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri resmi mengajukan Red Notice ke markas besar Interpol di Lyon, Prancis.

Langkah ini diambil setelah Nadiem Makarim, yang terkait kasus serupa, sudah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pengajuan Red Notice ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia serius memburu para buron kasus korupsi, bahkan sampai ke luar negeri.

Proses Ketat Sebelum Ajukan Red Notice

Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Divhubinter Polri, menjelaskan bahwa permintaan ini tidak asal diajukan. “Sudah diajukan ke Markas Besar Interpol di Lyon,” ungkapnya saat diwawancarai pada Senin, 15 September 2025.

Menurut Brigjen Untung, prosesnya sangat ketat. Polri baru bisa mengajukan setelah Kejagung menuntaskan semua gelar perkara dan melengkapi seluruh berkas administrasi penyidikan. Ini adalah syarat mutlak yang diminta oleh Commission for the Control of Interpol’s Files (CCF) Interpol.

“Begitu selesai dilakukannya gelar perkara dan kelengkapan administrasi dari Kejagung… langsung kita ajukan,” tambahnya.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, JAKA JATIM Laporkan PJ Bupati dan Sejumlah OPD Pamekasan

Nasib Jurist Tan di Tangan Interpol

Saat ini, Polri masih menunggu lampu hijau dari Interpol. Pengajuan Red Notice ini akan dievaluasi oleh dua tim internal Interpol, yaitu CCF dan Notice and Diffusion Task Force (NDTF). Jika semua kriteria terpenuhi, Interpol Red Notice (IRN) akan diterbitkan dan Jurist Tan akan menjadi target pencarian global.

“Kita tunggu terbitnya IRN tersebut,” pungkas Brigjen Untung.

Kasus ini menjadi babak baru dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait dugaan korupsi di lingkaran pejabat. Dengan adanya Red Notice, diharapkan proses penangkapan Jurist Tan bisa lebih cepat, sehingga kasus ini bisa segera tuntas.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik
Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang
Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026
Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia
Buron Kasus Penipuan Miliaran, Haksono Santoso Komisaris PT AKS Akhirnya Diciduk di Jakarta
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Senin, 5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:24 WIB

Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:44 WIB

Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:52 WIB

Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia

Berita Terbaru

Fenomena flexing gadget mahal di media sosial semakin sering ditemui di era digital. Banyak orang menjadikan gadget premium sebagai simbol gaya hidup, status sosial, dan sarana mencari validasi dari lingkungan sekitar. foto/ist

Opini

Upgrade HP atau Upgrade Gengsi?

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:32 WIB