Opini, SuaraNet – Di tengah pusaran dugaan korupsi dana Pokok-pokok Pikiran Rakyat (Pokir) yang menyeret nama DPRD Sumenep, muncul sebuah tontonan ironis saat Komisi III dengan gagahnya membuka posko pengaduan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Langkah ini bukan saja terlambat, tetapi juga terkesan sebagai sandiwara murahan untuk mengalihkan perhatian publik dari borok yang sedang menggerogoti lembaga terhormat ini.
Ketua Komisi III, M. Muhri, dengan retorika bombastisnya berjanji akan membongkar penyimpangan BSPS dan melindungi rakyat. Namun, kata-kata manis ini terasa hambar dan munafik di telinga masyarakat Sumenep yang saat ini justru menanti gebrakan nyata DPRD dalam menanggapi dugaan praktik haram fee atau ijon 30% dari dana Pokir yang melibatkan usulan mereka sendiri.
Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat lantang berbicara soal keadilan dan pemberantasan korupsi dalam program BSPS, sementara bungkam seribu bahasa ketika skandal yang lebih besar dan melibatkan internal lembaganya sendiri mencuat ke permukaan? Apakah ini yang disebut “melindungi rakyat” ala DPRD Sumenep? Sebuah perlindungan yang selektif dan penuh kepalsuan.
Posko pengaduan BSPS yang digembar-gemborkan ini tak lebih dari sekadar kosmetik politik. Sebuah upaya pencitraan diri yang picik, seolah-olah DPRD sangat peduli terhadap nasib rakyat kecil, padahal di balik layar, dugaan praktik korupsi dana Pokir terus menganga tanpa ada tindakan berarti.
Pernyataan M. Muhri yang penuh semangat untuk “memastikan kasus ini terang benderang” dan “membongkar siapa pun yang bermain” dalam program BSPS, justru menjadi bumerang yang menelanjangi kemunafikan lembaganya. Mengapa semangat yang sama tidak ditunjukkan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi dana Pokir yang jelas-jelas merugikan uang rakyat Sumenep?
Publik tidak bodoh. Masyarakat bisa melihat dengan jelas bahwa pembukaan posko BSPS ini hanyalah taktik pengalihan isu yang dilakukan oleh DPRD Sumenep, khususnya Komisi III, untuk menutupi ketidakberdayaan atau bahkan keterlibatan mereka dalam skandal dana Pokir.
Kami menyerukan kepada M. Muhri dan seluruh anggota Komisi III DPRD Sumenep untuk berhenti bermain drama. Jika mereka benar-benar memiliki niat untuk melindungi rakyat dan memberantas korupsi, seharusnya fokus utama mereka saat ini adalah memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian dalam mengusut tuntas dugaan korupsi dana Pokir, bukan malah sibuk membuka posko pengaduan yang terkesan hanya sebagai alat pencitraan murahan.
Sudah saatnya DPRD Sumenep bercermin dan membersihkan diri dari praktik-praktik kotor yang mencoreng nama baik lembaga. Pembukaan posko BSPS tidak akan mampu menutupi bau busuk skandal Pokir yang saat ini sedang menjadi sorotan utama masyarakat Sumenep. Rakyat tidak butuh sandiwara, rakyat butuh tindakan nyata dan keadilan!
Penulis : Mahbob Junaidi
Editor : Musdalifah