Misteri Dana Haram Rokok Ilegal dari Bank BUMN Sumenep, Bea Cukai Tebang Pilih

- Publisher

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Ist

Dok. Ist

Sumenep, SuaraNet – Industri rokok ilegal di Sumenep kembali menjadi sorotan, bukan hanya karena peredaranya yang masif, tetapi juga ada dugaan keterlibatan keuangan negara dan praktik ‘cuci tangan’ yang keji.

Menanggapi hal itu, ketua Dear Jatim korda Sumenep Mahbub Junaidi mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari salah satu pegawai Bank BUMN yang meminta untuk dirahasiakan identitasnya mengatakan kepada dirinya bahwa, modal pengusaha rokok ilegal diduga di suplay dari salah satu Bank BUMN ternama.

Menurutnya, ada indikasi kuat keterlibatan salah satu Bank BUMN dalam pendanaan bisnis haram ini. Jika hal itu memang benar, itu merupakan skandal yang sangat memalukan dan mencoreng citra lembaga keuangan Negara.

“Maka dari itu kami mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi tuntas terhadap dugaan ini. Jangan sampai BUMN yang seharusnya menjadi pilar perekonomian Negara justru terlibat dalam bisnis ilegal yang merugikan Negara dan masyarakat,” kata Mahbub. Minggu (2/2)

Disamping itu, peran sopir yang dijadikan korban kekejian para oknum pengusaha rokok ilegal cenderung cuci tangan. Menurut informasi, sopir yang membawa muatan rokok ilegal diduga sering dijadikan tumbal oleh pemilik gudang produksi. Kabarnya, sang sopir ditangkap Bea Cukai untuk diproses hukum, sementara sang pemilik gudang aman-aman saja. Ini merukan tindakan yang sangat tidak bermoral dan tidak manusiawi.

Baca Juga  Kasus Korupsi Minyak Oplosan, Erick Thohir: Pertamina Akan Direview Total

“Tentu itu merupakan suatu ketidak adilan, sehingga kami mengecam keras praktik ‘buang badan’ seperti ini. Jangan sampai ada lagi sopir atau pekerja kecil lainnya yang menjadi korban pengusaha rokok ilegal yang rakus keuntungan,” terangnya.

Tidak sampai disitu saja, menurut Mahbub sorotan juga tertuju pada kinerja Bea Cukai yang terkesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Masyarakat seringkali difokuskan pada penangkapan dan penggeledahan toko-toko kecil, sementara gudang-gudang produksi rokok ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum terkesan luput dari tindakan tegas.

“Dalam hal ini Bea Cukai harusnya bertindak profesional dan adil. Jangan hanya mengejar ‘recehan’ dari toko kecil saja, tetapi juga menindak tegas para pemain besar yang sebenarnya bertanggung jawab atas peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Skandal rokok ilegal di Sumenep sudah sangat meresahkan, bukan hanya masalah kerugian negara, tetapi juga masalah moralitas dan keadilan.

“Kami mendesak kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan harus segera melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan Bank BUMN dan praktik ‘cuci tangan’ pengusaha rokok ilegal. Dan untuk pihak Bea Cukai diharapkan agar ditingkatkan lagi kinerja penegakan hukum, jangan tebang pilih. Sasar gudang-gudang produksi, bukan toko-toko kecil milik masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu
Polres Pamekasan Gelar Pelatihan Penulisan Narasi, Perkuat Konten Kreatif Bhabinkamtibmas

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Minggu, 12 April 2026 - 00:02 WIB

KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terbaru