Misteri Dana Haram Rokok Ilegal dari Bank BUMN Sumenep, Bea Cukai Tebang Pilih

- Publisher

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Ist

Dok. Ist

Sumenep, SuaraNet – Industri rokok ilegal di Sumenep kembali menjadi sorotan, bukan hanya karena peredaranya yang masif, tetapi juga ada dugaan keterlibatan keuangan negara dan praktik ‘cuci tangan’ yang keji.

Menanggapi hal itu, ketua Dear Jatim korda Sumenep Mahbub Junaidi mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari salah satu pegawai Bank BUMN yang meminta untuk dirahasiakan identitasnya mengatakan kepada dirinya bahwa, modal pengusaha rokok ilegal diduga di suplay dari salah satu Bank BUMN ternama.

Menurutnya, ada indikasi kuat keterlibatan salah satu Bank BUMN dalam pendanaan bisnis haram ini. Jika hal itu memang benar, itu merupakan skandal yang sangat memalukan dan mencoreng citra lembaga keuangan Negara.

“Maka dari itu kami mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi tuntas terhadap dugaan ini. Jangan sampai BUMN yang seharusnya menjadi pilar perekonomian Negara justru terlibat dalam bisnis ilegal yang merugikan Negara dan masyarakat,” kata Mahbub. Minggu (2/2)

Disamping itu, peran sopir yang dijadikan korban kekejian para oknum pengusaha rokok ilegal cenderung cuci tangan. Menurut informasi, sopir yang membawa muatan rokok ilegal diduga sering dijadikan tumbal oleh pemilik gudang produksi. Kabarnya, sang sopir ditangkap Bea Cukai untuk diproses hukum, sementara sang pemilik gudang aman-aman saja. Ini merukan tindakan yang sangat tidak bermoral dan tidak manusiawi.

Baca Juga  Dear Jatim Korda Sumenep Tebar Kebaikan Ramadan dengan Ratusan Takjil Gratis

“Tentu itu merupakan suatu ketidak adilan, sehingga kami mengecam keras praktik ‘buang badan’ seperti ini. Jangan sampai ada lagi sopir atau pekerja kecil lainnya yang menjadi korban pengusaha rokok ilegal yang rakus keuntungan,” terangnya.

Tidak sampai disitu saja, menurut Mahbub sorotan juga tertuju pada kinerja Bea Cukai yang terkesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Masyarakat seringkali difokuskan pada penangkapan dan penggeledahan toko-toko kecil, sementara gudang-gudang produksi rokok ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum terkesan luput dari tindakan tegas.

“Dalam hal ini Bea Cukai harusnya bertindak profesional dan adil. Jangan hanya mengejar ‘recehan’ dari toko kecil saja, tetapi juga menindak tegas para pemain besar yang sebenarnya bertanggung jawab atas peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Skandal rokok ilegal di Sumenep sudah sangat meresahkan, bukan hanya masalah kerugian negara, tetapi juga masalah moralitas dan keadilan.

“Kami mendesak kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan harus segera melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan Bank BUMN dan praktik ‘cuci tangan’ pengusaha rokok ilegal. Dan untuk pihak Bea Cukai diharapkan agar ditingkatkan lagi kinerja penegakan hukum, jangan tebang pilih. Sasar gudang-gudang produksi, bukan toko-toko kecil milik masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB