Dear Jatim Korda Sumenep Tebar Kebaikan Ramadan dengan Ratusan Takjil Gratis

- Publisher

Minggu, 30 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Istimewa

Dok. Istimewa

SuaraNet, Sumenep – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Korda Sumenep menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil gratis kepada warga di sepanjang Jalan Joko Tole, Lingkar Barat, pKabupaten Sumenep. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Ketua penyelenggara, Imam Rosyadi, menyampaikan bahwa pembagian takjil bertujuan membantu warga yang hendak berbuka puasa.

Kami berharap kegiatan ini dapat menyentuh hati masyarakat dan menebar kebaikan di bulan penuh berkah ini, ujarnya.

Aksi sosial ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Dalam waktu singkat, ratusan paket takjil habis dibagikan. Warga yang menerima takjil tampak senang dan mengapresiasi inisiatif para mahasiswa.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat serta membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

 

Baca Juga  Potongan Daging Sapi dengan Lafadz Allah dan Muhammad di Sumenep Hebohkan Warga

Penulis : Musdalifah

Editor : Umarul Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru