Ini Respons KPK soal Usulan Pengampunan Koruptor oleh Prabowo

- Publisher

Sabtu, 21 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Ketua KPK

Dok. Ketua KPK

Jakarta, SuaraNet – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang pengampunan bagi koruptor perlu dilihat dalam konteks yang lebih jelas. Setyo menilai konsep tersebut masih bersifat umum dan memerlukan penjabaran lebih lanjut.

“Kita harus lihat konteksnya, beliau kan menyampaikan itu masih secara umum,” ujar Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12).

Menurut Setyo, mekanisme pengampunan yang dimaksud Presiden Prabowo kemungkinan akan dijelaskan lebih rinci oleh para menteri terkait.

“Konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau, seperti apa, karena kan kelanjutannya itu ada penjelasan beliau, nanti mekanismenya akan diatur,” tambahnya.

Setyo juga yakin bahwa konsep tersebut tidak akan diterapkan secara sembarangan. Dia menyebut, Prabowo memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan langkah ini kemungkinan bagian dari strategi untuk mendorong pengembalian aset negara.

“Saya yakin beliau sudah memiliki konsep itu. Tapi ini baru statement pertama. Oleh karena itu, kita tunggu saja kelanjutannya seperti apa,” kata Setyo.

Baca Juga  Meninggal Setelah Proses Skripsi, Mahasiswi BKPI IAIN Madura Diduga Alami Depresi Akibat Beban Akademik

Pernyataan Presiden Prabowo sebelumnya disampaikan di hadapan mahasiswa Indonesia dalam sebuah acara di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12). Dalam pidatonya, Prabowo menawarkan kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat dengan syarat mengembalikan kekayaan negara yang dicuri.

“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan,” ujar Prabowo, sebagaimana dikutip dari channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/12).

Presiden juga menambahkan bahwa pengembalian tersebut dapat dilakukan secara diam-diam untuk menjaga privasi, selama para pelaku bersedia bertobat dan mengembalikan aset negara yang telah dicuri.

“Cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya gak ketahuan, mengembalikan lho ya, tapi kembalikan,” tegasnya.

Penulis : Hana Hanisah

Editor : Fahrur Rozi

Berita Terkait

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Begini Cara Daftarnya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:26 WIB

Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru