Jakarta, SuaraNet – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang pengampunan bagi koruptor perlu dilihat dalam konteks yang lebih jelas. Setyo menilai konsep tersebut masih bersifat umum dan memerlukan penjabaran lebih lanjut.
“Kita harus lihat konteksnya, beliau kan menyampaikan itu masih secara umum,” ujar Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Menurut Setyo, mekanisme pengampunan yang dimaksud Presiden Prabowo kemungkinan akan dijelaskan lebih rinci oleh para menteri terkait.
“Konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau, seperti apa, karena kan kelanjutannya itu ada penjelasan beliau, nanti mekanismenya akan diatur,” tambahnya.
Setyo juga yakin bahwa konsep tersebut tidak akan diterapkan secara sembarangan. Dia menyebut, Prabowo memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan langkah ini kemungkinan bagian dari strategi untuk mendorong pengembalian aset negara.
“Saya yakin beliau sudah memiliki konsep itu. Tapi ini baru statement pertama. Oleh karena itu, kita tunggu saja kelanjutannya seperti apa,” kata Setyo.
Pernyataan Presiden Prabowo sebelumnya disampaikan di hadapan mahasiswa Indonesia dalam sebuah acara di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12). Dalam pidatonya, Prabowo menawarkan kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat dengan syarat mengembalikan kekayaan negara yang dicuri.
“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan,” ujar Prabowo, sebagaimana dikutip dari channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/12).
Presiden juga menambahkan bahwa pengembalian tersebut dapat dilakukan secara diam-diam untuk menjaga privasi, selama para pelaku bersedia bertobat dan mengembalikan aset negara yang telah dicuri.
“Cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya gak ketahuan, mengembalikan lho ya, tapi kembalikan,” tegasnya.
Penulis : Hana Hanisah
Editor : Fahrur Rozi