Skandal Tanah Urug Ilegal Mengancam Proyek Tol Yogyakarta-Bawean

- Publisher

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skandal tanah urug ilegal ini semakin meruncing dan mengancam kelancaran proyek strategis nasional.

Skandal tanah urug ilegal ini semakin meruncing dan mengancam kelancaran proyek strategis nasional.

Yogyakarta, SuaraNet – Proyek pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawean kini terperangkap dalam kontroversi serius setelah terungkap skandal pasokan tanah urug yang diduga berasal dari tambang ilegal. PT Fajar Abadi Putra, mitra kontraktor utama PT. Adhi Karya, diketahui terlibat dalam pencarian pasokan tanah urug di sekitar Yogyakarta tanpa memiliki izin yang sah.

Salah satu lokasi yang disorot adalah tanah Gunung Wungkal yang terletak di Dusun Kandangan, Margodadi, Seyegan, Sleman, Yogyakarta.

Direktur PT Fajar Abadi Putra, A. Faisal, mengakui bahwa perusahaannya tidak memiliki izin resmi untuk menambang di lokasi tersebut. Meskipun PT Fajar Abadi memiliki lahan seluas 1,7 hektare di Sleman, hingga saat ini mereka belum memperoleh dokumen resmi yang memungkinkan mereka untuk menambang di tanah Gunung Wungkal.

Situasi ini mendorong PT Fajar Abadi untuk menjalin kesepakatan dengan PT Karya Indah Putra, yang tanahnya berdekatan. Namun, izin tambang PT Karya Indah telah kedaluwarsa sejak tahun 2020. Dalam laporan dari majalah Tempo, Dinas Pekerjaan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta telah memberikan peringatan tegas kepada PT Fajar Abadi dan PT Karya Indah agar segera menghentikan kegiatan penambangan ilegal tersebut. Namun, kegiatan tersebut terus berlanjut, sesuai dengan pengakuan Anna Rina Herbranti, Kepala Dinas Pekerjaan Umum.

Baca Juga  Jadi Pengedar Narkoba, Dua LSM di Pamekasan Ditangkap Polisi

Meskipun PT Fajar Abadi mengklaim telah mengakhiri kerja sama dengan PT Karya Indah, bukti dari warga sekitar menunjukkan bahwa lokasi tambang tersebut pernah aktif secara besar-besaran. Direktur PT Adhi Karya, Farid Budiyanto, dengan tegas membantah kabar tentang penggunaan tanah urug ilegal, dengan mengklaim bahwa semua pasokan yang digunakan dalam proyek telah memiliki izin resmi.

Warga Desa Banjaroyo, yang terletak di sekitar lokasi tambang, juga memberikan kesaksian terkait kegiatan penambangan ilegal ini. “Warga desa sudah memberi batas operasi sampai jam 6 sore,” kata Suroto, salah satu warga setempat.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan surat imbauan kepada kepala daerah untuk menghentikan kegiatan penambangan ilegal sebagai respons terhadap temuan 26 titik tambang ilegal, termasuk yang melibatkan PT Fajar Abadi Putra. Dengan demikian, skandal tanah urug ilegal ini semakin meruncing dan mengancam kelancaran proyek strategis nasional ini.

Hingga berita ini dinaikkan, upaya untuk mengonfirmasi hal ini kepada Pimpinan Proyek Tol Yogyakarta-Bawean, Usodo, tidak membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang dikirimkan juga tidak mendapat respon.

Berita Terkait

Hamas-Israel Sepakati Gencatan Senjata: Akhiri 460 Hari Konflik Gaza
Ditanya Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, begini Respon Jokowi
Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap, Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut
Israel Gunakan Pajak Palestina untuk Bayar Utang Listrik, PA Belum Berkomentar
KKP Segel Pagar Laut 30 Km di Tangerang: Tak Miliki Izin
Serukan Megawati Mundur Dari PDIP, Effendi Simbolon: Partai PDIP Bukan Milik Pribadi
Heboh, Pelajar Kelas 8 SMP di Grobogan Jadi Korban Mesum Guru Selama 2 Tahun
MK Batalkan Ambang Batas Pencalonan Presiden, Partai Politik Diminta Berbenah

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:02 WIB

Hamas-Israel Sepakati Gencatan Senjata: Akhiri 460 Hari Konflik Gaza

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:11 WIB

Ditanya Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, begini Respon Jokowi

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:11 WIB

Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap, Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:43 WIB

Israel Gunakan Pajak Palestina untuk Bayar Utang Listrik, PA Belum Berkomentar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:47 WIB

KKP Segel Pagar Laut 30 Km di Tangerang: Tak Miliki Izin

Berita Terbaru

Traveling

Ini Manfaat Durian yang Tak Banyak Orang Tau

Senin, 20 Jan 2025 - 22:13 WIB

Gambar/ist

Traveling

Jangan Salah Pilih! Begini Tips Memilih Durian Terbaik

Senin, 20 Jan 2025 - 21:56 WIB