Disahkan Oleh DPR, Ini 5 Daftar Pimpinan KPK Periode 2024-2029

- Publisher

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Istimewa

Dok. Istimewa

Jakarta, SuaraNet Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 melalui rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (5/12/).

Setyo Budiyanto, yang sebelumnya menjabat Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian, ditunjuk sebagai Ketua KPK.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi oleh para wakil ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

Dalam forum, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mempresentasikan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap lima calon pimpinan KPK.

Puan Maharani kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR yang hadir terkait pengesahan para calon tersebut.

“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas uji kelayakan terhadap calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui?” tanyanya, yang dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat.

Daftar Pimpinan KPK Periode 2024-2029

Setyo Budiyanto – Ketua (Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian)

Fitroh Rohcahyanto – Mantan Direktur Penuntutan KPK

Baca Juga  Isyarat Jokowi Terhadap Demokrat: Potensi Masuk Kabinet?

Ibnu Basuki Widodo – Hakim Pengadilan Tinggi Manado

Johanis Tanak – Wakil Ketua KPK Periode 2019-2024

Agus Joko Pramono – Wakil Ketua BPK Periode 2019-2023

Pengesahan ini mengukuhkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri. Keputusan tersebut disambut baik sebagai langkah awal menuju era baru pemberantasan korupsi di Indonesia.

Penulis : Mosdalifah

Editor : Fahrur Rozi

Berita Terkait

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Begini Cara Daftarnya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:26 WIB

Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru

Berita

Aksi Jaka Jatim Besok: Bongkar Praktik Kotor Bank Papua

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:30 WIB