Pemerintah Naikkan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen

- Publisher

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Setpres Republik Indonesia

Dok. Setpres Republik Indonesia

Jakarta, SuaraNet Pemerintah resmi menetapkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, usai diskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan dan perwakilan serikat buruh.

“Kesejahteraan buruh adalah prioritas penting. Pemerintah akan terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka,” tegas Presiden dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Jumat (29/11).

Kenaikan tersebut melampaui usulan awal Kementerian Ketenagakerjaan yang sebelumnya mengajukan angka 6 persen. Setelah melalui perundingan intensif dengan perwakilan buruh, pemerintah sepakat menambah kenaikan menjadi 6,5 persen.

Selain menetapkan upah minimum nasional, Presiden juga menyoroti kebijakan terkait upah minimum sektoral. Penetapan upah sektoral ini akan diserahkan kepada Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

“Untuk upah minimum sektoral, kewenangannya berada di tangan Dewan Pengupahan daerah. Aturan teknisnya akan segera dirilis oleh Menteri Ketenagakerjaan,” jelas Prabowo.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dipastikan akan menerbitkan pedoman teknis yang mengatur mekanisme penetapan upah minimum, baik secara nasional maupun sektoral, dalam waktu dekat.

Baca Juga  Meroket, Harga Emas Naik Rp 22.000 per Gram, Capai Rp 1.164.000/Gram

Sebelum keputusan resmi ini diumumkan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, telah memprediksi bahwa kenaikan upah minimum akan berkisar antara 6 hingga 6,5 persen.

“Keputusan ini akan disampaikan langsung oleh Presiden RI,” ujar Said dalam pernyataan singkatnya pada Jumat.

Dengan kenaikan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendorong kesejahteraan buruh dan memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Penulis : Anam Khair

Editor : Fahrur Rozi

Berita Terkait

Optimisme Investor AS Terhadap Iklim Investasi di Indonesia
Forum Internasional, Menag Dorong Pemanfaatan Zakat dan Wakaf Jadi Solusi Ekonomi
Pemerintah Bahas Subsidi Energi dan Revitalisasi Sumur Minyak
Dekan FISIP Unair Bekukan BEM Usai Pemasangan Karangan Bunga Satire Pelantikan Presiden
Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Program Kerja yang Sinergis
Prabowo Ultimatum Menteri yang Tak Dukung Program Makan Gratis
Prabowo Tunjuk Sri Mulyani Kembali Jabat Menteri Keuangan, Fokus APBN 2025
Klarifikasi Kemenag: Pernikahan di Hari Libur Tetap Diperbolehkan!

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:27 WIB

Optimisme Investor AS Terhadap Iklim Investasi di Indonesia

Jumat, 29 November 2024 - 19:10 WIB

Pemerintah Naikkan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen

Sabtu, 2 November 2024 - 09:01 WIB

Forum Internasional, Menag Dorong Pemanfaatan Zakat dan Wakaf Jadi Solusi Ekonomi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:52 WIB

Pemerintah Bahas Subsidi Energi dan Revitalisasi Sumur Minyak

Selasa, 29 Oktober 2024 - 03:27 WIB

Dekan FISIP Unair Bekukan BEM Usai Pemasangan Karangan Bunga Satire Pelantikan Presiden

Berita Terbaru

Dok. Zainul Arief, S.Pd Mahasiswa Lulusan IAI Al-Khairat Pamekasan

Opini

Mental Health, Hustle Culture, dan Cara Gen Z Bertahan

Senin, 2 Des 2024 - 13:44 WIB

Dok. Istimewa

Berita

Kongkalikong dengan Jokowi, PDIP Resmi Pecat Effendi

Minggu, 1 Des 2024 - 21:27 WIB