SuaraNet – Hasil analisis terbaru menunjukkan bahwa generasi Z dan Milenial adalah kelompok usia yang paling banyak terlilit pinjol. Data ini diperoleh dari beberapa artikel yang dipublikasikan, yang menunjukkan bahwa mayoritas nasabah pinjol berasal dari kelompok usia 19-34 tahun.

Berdasarkan data, 54,06 persen atau Rp 27,1 triliun dari total nasabah pinjol berasal dari kelompok usia ini. Selain itu, generasi Z dan Milenial juga tercatat sebagai kelompok usia penyumbang utama kredit macet pinjol.
Nilai pinjaman macet lebih dari 90 hari mencapai Rp1,73 triliun pada akhir semester I/2024, dengan kelompok usia di rentang 19 hingga 34 tahun mencatatkan pinjaman macet pinjol senilai Rp763,65 miliar atau menyumbang porsi sekitar 44,14 persen.
Faktor-faktor yang menyebabkan generasi Z dan Milenial paling rentan terlilit pinjol antara lain kemudahan proses peminjaman, keakraban dengan dunia digital, dan perilaku konsumtif yang tidak diiringi peningkatan pendapatan yang signifikan. Hal ini menjadi perhatian serius, karena dapat berdampak pada stabilitas keuangan individu dan masyarakat.
Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mengelola keuangan dengan baik, terutama di kalangan generasi muda. Mengadakan kampanye kesadaran tentang bahaya pinjol dan pentingnya menghindari pinjol.
Tentu, regulasi tentang pinjol terutama dalam hal proses peminjaman dan penagihan harus diawasi lebih ketat tentang praktik pinjol yang tidak seimbang dan merugikan konsumen.
Perhatian dan peran orang tua beserta elemen masyarakat dalam mengawasi dan membimbing generasi muda mengelola keuangan. Misalnya, mengadakan program-program yang dapat membantu generasi muda dalam mengelola keuangan dan menghindari pinjol.
Solusi-solusi di atas, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif pinjol pada keuangan individu dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang pentingnya mengelola keuangan dengan baik.
Penulis : Fahrur Rozi
Editor : Umarul Faruk