MUI dan Menkominfo Kompak Berantas Judi Online

- Publisher

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Ist

Dok. Ist

Jakarta, SuaraNet Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas judi online di Indonesia.

“KH Anwar Iskandar dari MUI sangat mendukung langkah kami. Oleh karena itu, kami akan melakukan tindakan masif untuk memberantas judi online dari Indonesia,” ujar Budi Arie dalam konferensi pers Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Pressroom Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Sabtu (10/08).

Menteri Budi Arie menjelaskan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, mengenai dampak buruk yang ditimbulkan oleh judi online bagi masyarakat Indonesia. Ia menekankan bahwa judi online membawa kerugian ekonomi yang sangat besar, baik bagi negara maupun individu.

“Judi online menghancurkan ekonomi negara, masyarakat, keluarga, dan juga pribadi,” tegasnya.

Mengutip data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Budi Arie menyebutkan bahwa nilai transaksi judi online pada tahun 2023 mencapai sekitar Rp327 triliun.

Baca Juga  PAN Berpaling, Pilih Pasangan Kiai Kholil-Sukri di Pilkada Pamekasan 2024

“Jika kita tidak segera mengambil langkah-langkah, angka tersebut diperkirakan bisa mencapai Rp900 triliun pada tahun 2024. Hingga saat ini, Kementerian Kominfo telah menutup lebih dari 2.625.000 situs judi online,” jelasnya.

Budi Arie menekankan bahwa Kementerian Kominfo akan terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online untuk melindungi masyarakat.

“Tindakan kami sejauh ini mampu menahan hingga 50 persen dampak negatif dari judi online. Dalam angka, kami berhasil menyelamatkan sekitar Rp45 triliun dari potensi kerugian akibat judi online,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Pusat, KH Anwar Iskandar, menegaskan bahwa dukungan MUI terhadap upaya pemerintah, khususnya Kementerian Kominfo, dalam pemberantasan judi online adalah demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya yang ditimbulkan.

“Kami memiliki jutaan santri, pelajar, dan jamaah di seluruh Indonesia yang tergabung dalam pendidikan formal dan nonformal, serta majelis taklim. Mereka semua diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online,” ujarnya.

KH Anwar Iskandar juga menyampaikan bahwa upaya ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai organisasi masyarakat Islam di Indonesia.

Baca Juga  Kecewa, Putusan Hakim Dinilai Tak Berpihak Pada Korban Tragedi Kanjuruhan

“Kami bersama lebih dari 87 organisasi masyarakat Islam di seluruh Indonesia sepakat dan akan bekerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman judi online,” tegasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi oleh Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Hokky Situngkir. Sementara itu, Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, hadir bersama Bendahara Umum MUI, Misbahul Ulum.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik
Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang
Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026
Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia
Buron Kasus Penipuan Miliaran, Haksono Santoso Komisaris PT AKS Akhirnya Diciduk di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:03 WIB

Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Senin, 5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:24 WIB

Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB