Baleg DPR RI Terima Masukan Terkait Revisi UU Penyiaran

- Publisher

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua badan legislasi, Achmad Baidowi.

Wakil ketua badan legislasi, Achmad Baidowi.

Pamekasan, SuaraNet – Wakil ketua badan legislasi (Baleg) Dr. H. Achmad Baidowi alias Awiek memastikan bahwa revisi UU Penyiaran tidak membungkam kebebasan pers di Indonesia.

Hal itu disampaikan Awiek saat bertemu sejumlah perwakilan dari komunitas wartawan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, di Hotel Cahaya Berlian, Minggu (26/5/2024).

“Tidak ada tendensi untuk membungkam pers dengan RUU Penyiaran ini,” kata Awiek saat menjelaskan Revisi UU 32/2002 tentang Penyiaran.

ADVERTISEMENT

Suaranet.id

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, DPR RI terus membuka diri terhadap masukan seluruh lapisan masyarakat terkait RUU Penyiaran. Hal itu karena RUU masih akan diharmonisasi di Badan Legislasi DPR RI dan beberapa pasal RUU Penyiaran yang mendapatkan kritik, bukan produk final.

“Apalagi RUU yang beredar saat ini bukan produk yang final, sehingga masih sangat dimungkinkan untuk terjadinya perubahan norma dalam RUU Penyiaran,” kata Politisi PPP yang juga pernah wartawan ini.

Awiek pun menuturkan bahwa draf RUU Penyiaran saat ini masih berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan belum dilakukan pembahasan dengan Pemerintah.

Baca Juga  Kulit Kusam? Jangan Khawatir! Yuk Ikuti Tips Ini untuk Dapatkan Kulit yang Bersinar!

“RUU Penyiaran saat ini belum ada, yang beredar saat ini adalah draf yang mungkin muncul dalam beberapa versi dan masih amat dinamis. Sebagai draf tentu penulisannya belum sempurna dan cenderung multi tafsir,” katanya.

Untuk itu, Awiek menegaskan bahwa DPR RI membuka ruang seluas-luasnya terhadap berbagai masukan dari masyarakat terkait RUU Penyiaran.

“Tentu setelah menjadi RUU maka RUU akan diumumkan ke publik secara resmi. Dalam hal kami di Baleg membuka ruang dialog untuk menjaring masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk RUU Penyiaran sebagai bahan masukan pembahasan RUU Penyiaran,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan
Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi
Batal Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Sahrin Hamid Jubir Anies Baswedan
Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali
Santri Banyuanyar Pamekasan, Achmad Farhan, Sabet Juara 3 di Ajang MHQ Internasional Arab Saudi 2024
DPR RI Anulir Putusan Mahkamah Konstitusi, Warga Ramaikan Pasang Hastag #KawalPutusanMK 
Cak Imin: Koalisi PKB-Golkar Erat, Siap Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Jessica Wongso Tersangka Kasus Kopi Sianida, Bebas Bersyarat Pagi Ini

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 20:47 WIB

Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan

Kamis, 5 September 2024 - 03:16 WIB

Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 03:21 WIB

Batal Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Sahrin Hamid Jubir Anies Baswedan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 03:22 WIB

Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali

Jumat, 23 Agustus 2024 - 04:10 WIB

Santri Banyuanyar Pamekasan, Achmad Farhan, Sabet Juara 3 di Ajang MHQ Internasional Arab Saudi 2024

Berita Terbaru