3 Kreator Konten ‘Guru Tugas’ Ditangkap Polda Jatim

- Publisher

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto memberikan keterangan terkait penangkapan 3 kreator youtobe Akeloy.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto memberikan keterangan terkait penangkapan 3 kreator youtobe Akeloy.

Surabaya, Pamekasan – Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, merespons cepat dengan mengamankan tiga orang berinisial S, Y, dan A. Mereka adalah konten kreator film pendek dengan judul “Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2”. Penangkapan dilakukan karena dugaan konten tersebut mengandung unsur asusila dan sara, yang telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama di wilayah Madura.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, menjelaskan bahwa akun YouTube bernama Akeloy Production diduga telah membuat konten yang mengisahkan adegan di sebuah pondok pesantren di wilayah Bangkalan.

Alur cerita film pendek tersebut melibatkan seorang guru tugas dari Jember yang ditugaskan di wilayah Bangkalan. Dalam konten tersebut, diduga terjadi pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap seorang santri.

“Ini adegan yang ada di dalam video ‘Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2’,” ujar Kombes Dirmanto pada Rabu (8/5).

Konten tersebut mendapat reaksi keras dari berbagai tokoh masyarakat, terutama di Madura. Organisasi seperti NU Madura Raya, Dai Madura, Kyai, dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma mengutuk konten tersebut.

Baca Juga  Achmad Baidowi Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati ke DPD PAN Pamekasan

Kabidhumas Polda Jatim juga mengungkapkan bahwa Polda Jatim melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus telah mengambil langkah-langkah penindakan, termasuk menerbitkan laporan Polisi Model B dengan nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun dan pelaku dalam video tersebut.

“Pengumpulan berbagai bukti terkait peristiwa pidana yang mungkin terjadi dalam video pendek tersebut sedang dilakukan oleh petugas,” tambah Kombes Dirmanto.

Pihak penyidik juga berencana untuk memeriksa saksi-saksi ahli dalam bidang pidana, agama, dan ITE guna mendukung proses penyelidikan kasus ini.

“Kami akan melaksanakan proses ini mulai hari ini hingga kasus pidana ini diselesaikan,” tegasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Tenangnya Senayan: Mengenal Sosok ‘Don Dasco’ dan Gurita Pengaruhnya di DPR
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
Didemo BRSK, KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Telkomsel yang Seret Nama Nugroho
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik
Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang
Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Di Balik Tenangnya Senayan: Mengenal Sosok ‘Don Dasco’ dan Gurita Pengaruhnya di DPR

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Senin, 27 Juli 2026 - 18:48 WIB

Didemo BRSK, KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Telkomsel yang Seret Nama Nugroho

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB