3 Kreator Konten ‘Guru Tugas’ Ditangkap Polda Jatim

- Publisher

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto memberikan keterangan terkait penangkapan 3 kreator youtobe Akeloy.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto memberikan keterangan terkait penangkapan 3 kreator youtobe Akeloy.

Surabaya, Pamekasan – Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, merespons cepat dengan mengamankan tiga orang berinisial S, Y, dan A. Mereka adalah konten kreator film pendek dengan judul “Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2”. Penangkapan dilakukan karena dugaan konten tersebut mengandung unsur asusila dan sara, yang telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama di wilayah Madura.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, menjelaskan bahwa akun YouTube bernama Akeloy Production diduga telah membuat konten yang mengisahkan adegan di sebuah pondok pesantren di wilayah Bangkalan.

Alur cerita film pendek tersebut melibatkan seorang guru tugas dari Jember yang ditugaskan di wilayah Bangkalan. Dalam konten tersebut, diduga terjadi pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap seorang santri.

ADVERTISEMENT

Suaranet.id

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adegan yang ada di dalam video ‘Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2’,” ujar Kombes Dirmanto pada Rabu (8/5).

Konten tersebut mendapat reaksi keras dari berbagai tokoh masyarakat, terutama di Madura. Organisasi seperti NU Madura Raya, Dai Madura, Kyai, dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma mengutuk konten tersebut.

Baca Juga  Disdikbud dan Forum Wartawan Pamekasan Tingkatkan Literasi Media Kepala Sekolah Melalui PMM

Kabidhumas Polda Jatim juga mengungkapkan bahwa Polda Jatim melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus telah mengambil langkah-langkah penindakan, termasuk menerbitkan laporan Polisi Model B dengan nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun dan pelaku dalam video tersebut.

“Pengumpulan berbagai bukti terkait peristiwa pidana yang mungkin terjadi dalam video pendek tersebut sedang dilakukan oleh petugas,” tambah Kombes Dirmanto.

Pihak penyidik juga berencana untuk memeriksa saksi-saksi ahli dalam bidang pidana, agama, dan ITE guna mendukung proses penyelidikan kasus ini.

“Kami akan melaksanakan proses ini mulai hari ini hingga kasus pidana ini diselesaikan,” tegasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

PR Sekawan Mulia Diduga Produksi Rokok Ilegal yang Bebas Dijual Online
Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan
Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi
Ibu di Sumenep Serahkan Putri untuk Disetubuhi Selingkuhan, Begini Ceritanya!
Batal Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Sahrin Hamid Jubir Anies Baswedan
Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali
Santri Banyuanyar Pamekasan, Achmad Farhan, Sabet Juara 3 di Ajang MHQ Internasional Arab Saudi 2024
DPR RI Anulir Putusan Mahkamah Konstitusi, Warga Ramaikan Pasang Hastag #KawalPutusanMK 

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 18:42 WIB

PR Sekawan Mulia Diduga Produksi Rokok Ilegal yang Bebas Dijual Online

Kamis, 5 September 2024 - 20:47 WIB

Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan

Kamis, 5 September 2024 - 03:16 WIB

Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi

Rabu, 4 September 2024 - 01:54 WIB

Ibu di Sumenep Serahkan Putri untuk Disetubuhi Selingkuhan, Begini Ceritanya!

Jumat, 30 Agustus 2024 - 03:21 WIB

Batal Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Sahrin Hamid Jubir Anies Baswedan

Berita Terbaru