Nadiem Resmikan Permendikbud, Sahkan Seragam Sekolah SD, SMP, SMA

- Publisher

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Ist

Dok. Ist

Nasional, SuaraNet Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud), telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang menetapkan jenis seragam sekolah untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.

Permendikbud No 50 Tahun 2022 adalah regulasi yang merinci jenis seragam sekolah untuk setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Menurut Permendikbud No 50 Tahun 2022 yang diumumkan pada Selasa, 30 April 2024, berikut adalah jenis seragam sekolah yang ditetapkan oleh Nadiem Makarim:

ADVERTISEMENT

Suaranet.id

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seragam Nasional
Untuk SD: Kemeja putih dan celana atau rok merah hati.
Untuk SMP: Kemeja putih dan celana atau rok biru tua.
Untuk SMA: Kemeja putih dan celana atau rok abu-abu.

Seragam Pramuka

Untuk semua jenjang: Peserta didik dapat mengacu pada ketetapan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka untuk warna dan model seragam.

 

Seragam Khas Sekolah

Pihak sekolah berwenang menetapkan model seragam khas untuk para peserta didik mereka.

 

Pakaian Adat
Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menetapkan penggunaan pakaian adat bagi para peserta didik di hari-hari tertentu.

Baca Juga  Peringati Hari Guru Nasional, SMK DUBA: Guru Harus Hadir Dalam Jiwa Peserta Didik!

 

Dengan berlakunya Permendikbud No 50 Tahun 2022, jenis seragam sekolah telah resmi ditetapkan untuk memastikan konsistensi dan keseragaman di seluruh negeri.

Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Hana Hanisa

Berita Terkait

Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan
Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi
Batal Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Sahrin Hamid Jubir Anies Baswedan
Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali
Santri Banyuanyar Pamekasan, Achmad Farhan, Sabet Juara 3 di Ajang MHQ Internasional Arab Saudi 2024
DPR RI Anulir Putusan Mahkamah Konstitusi, Warga Ramaikan Pasang Hastag #KawalPutusanMK 
Cak Imin: Koalisi PKB-Golkar Erat, Siap Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Jessica Wongso Tersangka Kasus Kopi Sianida, Bebas Bersyarat Pagi Ini

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 20:47 WIB

Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan

Kamis, 5 September 2024 - 03:16 WIB

Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 03:21 WIB

Batal Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Sahrin Hamid Jubir Anies Baswedan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 03:22 WIB

Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali

Jumat, 23 Agustus 2024 - 04:10 WIB

Santri Banyuanyar Pamekasan, Achmad Farhan, Sabet Juara 3 di Ajang MHQ Internasional Arab Saudi 2024

Berita Terbaru