KPU RI Optimis Selesaikan Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2024 Pada 18 Maret

- Publisher

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU RI, August Mellaz, menyampaikan keyakinannya terhadap capaian target tersebut di kantor pusat KPU RI, Jakarta.

Komisioner KPU RI, August Mellaz, menyampaikan keyakinannya terhadap capaian target tersebut di kantor pusat KPU RI, Jakarta.

Jakarta, SuaraNet Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menetapkan target penyelesaian proses rekapitulasi dan penetapan perolehan suara Pemilu 2024 hingga tanggal 18 Maret 2024. Pada Rabu (13/3).

Komisioner KPU RI, August Mellaz, menyampaikan keyakinannya terhadap capaian target tersebut di kantor pusat KPU RI, Jakarta.

Ia menegaskan bahwa meskipun batas waktu yang ditetapkan oleh Undang-Undang Pemilu adalah 20 Maret 2024, KPU RI bertekad untuk mengumumkan hasil pemilu sebelum tenggat waktu tersebut.

ADVERTISEMENT

Suaranet.id

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, proses rekapitulasi sedang berlangsung di Kantor KPU RI, dengan 21 provinsi telah selesai direkapitulasi dan ditetapkan hasilnya, sementara 17 provinsi lainnya masih dalam proses.

Dalam upaya mempercepat penyelesaian, KPU RI telah menjadwalkan rekapitulasi nasional untuk provinsi-provinsi yang telah menyelesaikan proses tingkat provinsi.

Dengan pembagian rapat pleno menjadi dua panel, KPU RI berharap dapat menuntaskan rekapitulasi nasional dengan efisien, memungkinkan dua provinsi dilayani secara bersamaan dalam satu sesi pleno.

Optimisme Mellaz terhadap penyelesaian rekapitulasi pada 18 Maret didasarkan pada kemajuan signifikan dalam rekapitulasi tingkat provinsi. Ia juga menyoroti pentingnya memberikan jeda bagi tim rekapitulasi untuk istirahat dan persiapan sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga  Gus Imin Kolaborasi dalam Menguatkan Ketahanan Pangan Domestik

Meski demikian, KPU RI mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan proses rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, memberikan keyakinan kepada masyarakat akan transparansi dan ketepatan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruq

Berita Terkait

Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan
Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi
Batal Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Sahrin Hamid Jubir Anies Baswedan
Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali
Santri Banyuanyar Pamekasan, Achmad Farhan, Sabet Juara 3 di Ajang MHQ Internasional Arab Saudi 2024
DPR RI Anulir Putusan Mahkamah Konstitusi, Warga Ramaikan Pasang Hastag #KawalPutusanMK 
Cak Imin: Koalisi PKB-Golkar Erat, Siap Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Jessica Wongso Tersangka Kasus Kopi Sianida, Bebas Bersyarat Pagi Ini

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 20:47 WIB

Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan

Kamis, 5 September 2024 - 03:16 WIB

Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 03:21 WIB

Batal Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Sahrin Hamid Jubir Anies Baswedan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 03:22 WIB

Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali

Jumat, 23 Agustus 2024 - 04:10 WIB

Santri Banyuanyar Pamekasan, Achmad Farhan, Sabet Juara 3 di Ajang MHQ Internasional Arab Saudi 2024

Berita Terbaru