KPU RI Optimis Selesaikan Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2024 Pada 18 Maret

- Publisher

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU RI, August Mellaz, menyampaikan keyakinannya terhadap capaian target tersebut di kantor pusat KPU RI, Jakarta.

Komisioner KPU RI, August Mellaz, menyampaikan keyakinannya terhadap capaian target tersebut di kantor pusat KPU RI, Jakarta.

Jakarta, SuaraNet Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menetapkan target penyelesaian proses rekapitulasi dan penetapan perolehan suara Pemilu 2024 hingga tanggal 18 Maret 2024. Pada Rabu (13/3).

Komisioner KPU RI, August Mellaz, menyampaikan keyakinannya terhadap capaian target tersebut di kantor pusat KPU RI, Jakarta.

Ia menegaskan bahwa meskipun batas waktu yang ditetapkan oleh Undang-Undang Pemilu adalah 20 Maret 2024, KPU RI bertekad untuk mengumumkan hasil pemilu sebelum tenggat waktu tersebut.

Saat ini, proses rekapitulasi sedang berlangsung di Kantor KPU RI, dengan 21 provinsi telah selesai direkapitulasi dan ditetapkan hasilnya, sementara 17 provinsi lainnya masih dalam proses.

Dalam upaya mempercepat penyelesaian, KPU RI telah menjadwalkan rekapitulasi nasional untuk provinsi-provinsi yang telah menyelesaikan proses tingkat provinsi.

Dengan pembagian rapat pleno menjadi dua panel, KPU RI berharap dapat menuntaskan rekapitulasi nasional dengan efisien, memungkinkan dua provinsi dilayani secara bersamaan dalam satu sesi pleno.

Optimisme Mellaz terhadap penyelesaian rekapitulasi pada 18 Maret didasarkan pada kemajuan signifikan dalam rekapitulasi tingkat provinsi. Ia juga menyoroti pentingnya memberikan jeda bagi tim rekapitulasi untuk istirahat dan persiapan sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Ajukan Agenda Penting dalam APEC untuk Perubahan Iklim dan Transisi Energi

Meski demikian, KPU RI mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan proses rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, memberikan keyakinan kepada masyarakat akan transparansi dan ketepatan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruq

Berita Terkait

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, DPR Minta Aturan Diperjelas
Pelemahan Rupiah ke Rp16.305 per Dolar AS, BI Klarifikasi Anomali Data di Google
Terkendala Jam Kerja dan Kepastian Gaji, Pasutri di Sumenep Mundur dari Relawan MBG
Israel Klaim Negaranya Dekat dengan Arab, Saudi Tolak tanpa Kemerdekaan Palestina 
Mahasiswa UNAIR BBK 5 Blambangan Ajak Siswa SDN 2 Blambangan Kelola Sampah Sejak Dini hari
Trump Ragukan Gencatan Senjata Gaza Tak Akan Bertahan Lama
Hamas-Israel Sepakati Gencatan Senjata: Akhiri 460 Hari Konflik Gaza
Ditanya Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, begini Respon Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:47 WIB

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, DPR Minta Aturan Diperjelas

Minggu, 2 Februari 2025 - 06:53 WIB

Pelemahan Rupiah ke Rp16.305 per Dolar AS, BI Klarifikasi Anomali Data di Google

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:48 WIB

Terkendala Jam Kerja dan Kepastian Gaji, Pasutri di Sumenep Mundur dari Relawan MBG

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:38 WIB

Israel Klaim Negaranya Dekat dengan Arab, Saudi Tolak tanpa Kemerdekaan Palestina 

Senin, 27 Januari 2025 - 18:11 WIB

Mahasiswa UNAIR BBK 5 Blambangan Ajak Siswa SDN 2 Blambangan Kelola Sampah Sejak Dini hari

Berita Terbaru