Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!

- Publisher

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anwar Saddad. (Foto/ist)

Anwar Saddad. (Foto/ist)

Meskipun sudah berstatus tersangka sejak Juli 2024, politisi Anwar Sadad hingga September 2025 belum juga ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Situasi ini memicu banyak pertanyaan di kalangan publik.

Anwar Sadad adalah salah satu dari 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simandjuntak, pada Desember 2022.

Alasan KPK Belum Lakukan Penahanan

KPK telah memberikan penjelasan terkait penundaan penahanan Anwar Sadad. Menurut KPK, penahanan akan dilakukan jika tim penyidik merasa bukti yang dimiliki sudah cukup dan penyidikan tidak terhambat.

Saat ini, KPK masih berfokus pada pengumpulan bukti, seperti melalui penggeledahan dan penyitaan.

Anwar Sadad sendiri beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, dengan alasan ada kegiatan partai dan kedewanan.

Namun, ia akhirnya memenuhi panggilan pada akhir Juni 2025 untuk diperiksa terkait alokasi dan mekanisme dana hibah.

Baca Juga  Polisi Belum Ungkap Dua Pelaku Pencurian Rokok Sekarung di Pasar Blumbungan Pamekasan

Sebagai bagian dari proses hukum, KPK telah menyita sejumlah aset milik Anwar Sadad, termasuk tanah dan bangunan di Probolinggo dan Banyuwangi. Penyitaan ini menjadi bukti nyata bahwa proses penyidikan terus berjalan meskipun belum ada penahanan.

Masyarakat menantikan kelanjutan kasus ini. Akankah Anwar Sadad akhirnya ditahan, ataukah proses hukumnya akan terus bergulir tanpa tindakan penahanan lebih lanjut?

Penulis : Nur

Editor : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Berita Terbaru

Fenomena flexing gadget mahal di media sosial semakin sering ditemui di era digital. Banyak orang menjadikan gadget premium sebagai simbol gaya hidup, status sosial, dan sarana mencari validasi dari lingkungan sekitar. foto/ist

Opini

Upgrade HP atau Upgrade Gengsi?

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:32 WIB