Jakarta, SuaraNet – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa proses pemilihan penjabat kepala daerah telah dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Dalam proses tersebut, usulan nama berasal dari daerah dan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Semuanya terbuka, apanya yang enggak akuntabel, apanya yang enggak transparan, masukannya dari bawah semua. Dari daerah ke Kemendagri terus baru naik ke kita di TPA (tim penilai akhir),” kata Presiden kepada awak media setelah meresmikan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak di Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Presiden juga menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan tiga nama untuk mengisi jabatan Penjabat Gubernur Jawa Barat, mengingat masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan berakhir pada 5 September 2023. Namun, Kepala Negara mengaku belum menerima daftar ketiga nama tersebut.
“Iya sudah ada tapi belum sampai ke saya. Namanya saya belum tahu, yang jelas tiga. Yang jelas tiga, biasanya dari DPRD, dari bawah tiga,” lanjutnya.
Jabatan Gubernur Jawa Barat akan diisi oleh penjabat gubernur hingga pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 mendatang. Dengan proses pemilihan yang transparan dan akuntabel, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah dapat terjaga.