KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus OTT Basarnas Tahun 2021-2023

- Publisher

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPK Jakarta saat Gelar Rapat Eksekusi Kasus OTT Basarnas

Kantor KPK Jakarta saat Gelar Rapat Eksekusi Kasus OTT Basarnas

Jakarta, SuaraNet KPK tetapkan Marsda Henri Alfiandi Kepala Badan SAR Nasional sebagai tersangka korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.

Tim KPK berhasil mengamankan pejabat Basarnas dalam kasus tersebut dan diduga melakukan praktik tindak pidana suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa.

“Diketahui HA bersama dan melalui ABC mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021-2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Rabu (26/07).

ADVERTISEMENT

Suaranet.id

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alex menyampaikan, dalam kasus ini KPK menetapkan 5 tersangka. Selain Henri, tersangka lainnya adalah MG, Komisaris Utama PT MGCS; RA, Direktur Utama PT KAU; MR, Direktur Utama PT IGK; dan ABC, Koorsmin Kabarsarnas.

Pada Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Selasa, (25/07) 10 orang yang ditangkap KPK di Jakarta dan Bekasi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, bahkan tim tersebut berjanji akan mengupdate perkembangan dari OTT tersebut.

Baca Juga  Ketua Kelompok TKM di Pamekasan Mengaku Tidak Menerima Bantuan Uang

“Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1×24 jam,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

PR Sekawan Mulia Diduga Produksi Rokok Ilegal yang Bebas Dijual Online
Ibu di Sumenep Serahkan Putri untuk Disetubuhi Selingkuhan, Begini Ceritanya!
Jaka Jatim Desak KPK Periksa Mantan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Triliunan Rupiah
Kakak Ipar Cabuli Adik di Bawah Umur hingga Hamil, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka
Jaka Jatim Kembali Gelar Aksi Protes Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pemprov Jatim
Satpol PP Pamekasan dan Tim Gabungan Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
Bea Cukai Madura dan Satpol PP Pamekasan Konsisten Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Polres Pamekasan Siapkan Strategi Edukatif dan Persuasif untuk Operasi Patuh Semeru 2024

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 18:42 WIB

PR Sekawan Mulia Diduga Produksi Rokok Ilegal yang Bebas Dijual Online

Rabu, 4 September 2024 - 01:54 WIB

Ibu di Sumenep Serahkan Putri untuk Disetubuhi Selingkuhan, Begini Ceritanya!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 13:45 WIB

Jaka Jatim Desak KPK Periksa Mantan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Triliunan Rupiah

Jumat, 2 Agustus 2024 - 20:28 WIB

Kakak Ipar Cabuli Adik di Bawah Umur hingga Hamil, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka

Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:19 WIB

Jaka Jatim Kembali Gelar Aksi Protes Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pemprov Jatim

Berita Terbaru

ilustrasi: Pinterest

Kesehatan

Sering Lupa? 7 Makanan Ini Dapat Meningkatkan Daya Ingat!

Jumat, 13 Sep 2024 - 12:32 WIB

Ilustrasi: Pinterest

Kesehatan

Hati-hati! Ini 7 Kebiasaan yang Menurunkan Daya Ingat

Jumat, 13 Sep 2024 - 12:18 WIB