KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus OTT Basarnas Tahun 2021-2023

- Publisher

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPK Jakarta saat Gelar Rapat Eksekusi Kasus OTT Basarnas

Kantor KPK Jakarta saat Gelar Rapat Eksekusi Kasus OTT Basarnas

Jakarta, SuaraNet KPK tetapkan Marsda Henri Alfiandi Kepala Badan SAR Nasional sebagai tersangka korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.

Tim KPK berhasil mengamankan pejabat Basarnas dalam kasus tersebut dan diduga melakukan praktik tindak pidana suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa.

“Diketahui HA bersama dan melalui ABC mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021-2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Rabu (26/07).

Alex menyampaikan, dalam kasus ini KPK menetapkan 5 tersangka. Selain Henri, tersangka lainnya adalah MG, Komisaris Utama PT MGCS; RA, Direktur Utama PT KAU; MR, Direktur Utama PT IGK; dan ABC, Koorsmin Kabarsarnas.

Pada Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Selasa, (25/07) 10 orang yang ditangkap KPK di Jakarta dan Bekasi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, bahkan tim tersebut berjanji akan mengupdate perkembangan dari OTT tersebut.

Baca Juga  Diiming-imingi Bebas Biaya Kost, Mahasiswi IAIN Madura Diduga Dilecehkan Pemilik Kost

“Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1×24 jam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Geruduk Dindik Jatim, GAM-JATIM Bongkar Dugaan Korupsi Dana Pendidikan Miliaran Rupiah
Mahasiswa UIN Madura Dikeroyok Usai Kritik Kecurangan Pemilu Raya Kampus
Mantan Pimpinan KPK Jadi Komisaris Bank Jatim, Aktivis Anti Korupsi Curiga Ada ‘Misi Terselubung’
Bank Jatim Digeruduk! Jaka Jatim Seret Gubernur dalam Skandal Kredit Fiktif Rp 569 Miliar
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Hibah Gubernur Jawa Timur Triliunan Rupiah
Jaka Jatim Bongkar Dugaan Pemerasan Bank Papua Surabaya Terhadap Nasabah
Aksi Jaka Jatim Besok: Bongkar Praktik Kotor Bank Papua
Muslihat Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Pasien di Kuburan!

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:25 WIB

Geruduk Dindik Jatim, GAM-JATIM Bongkar Dugaan Korupsi Dana Pendidikan Miliaran Rupiah

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:11 WIB

Mahasiswa UIN Madura Dikeroyok Usai Kritik Kecurangan Pemilu Raya Kampus

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:15 WIB

Mantan Pimpinan KPK Jadi Komisaris Bank Jatim, Aktivis Anti Korupsi Curiga Ada ‘Misi Terselubung’

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:11 WIB

Bank Jatim Digeruduk! Jaka Jatim Seret Gubernur dalam Skandal Kredit Fiktif Rp 569 Miliar

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:44 WIB

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Hibah Gubernur Jawa Timur Triliunan Rupiah

Berita Terbaru