Mahfud MD Pastikan Ada Aspek Pidana di Ponpes Al Zaytun

- Publisher

Kamis, 29 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD Menko Polhukam Saat Bahas Soal Aspek Pidana Pondok Pesantren Al Zaytun

Mahfud MD Menko Polhukam Saat Bahas Soal Aspek Pidana Pondok Pesantren Al Zaytun

Jakarta, SuaraNet Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) memastikan ada unsur pidana di kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Ia mengatakan, Polri tidak akan membiarkan kasus Ponpes Al Zaytun ini mengambang tanpa kejelasan.

“Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana. Yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan,” ujar Mahfud, dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram resmi miliknya @mohmahfudmd, Kamis (29/6/2023).

Dalam keterangannya Mahfud sebut, pada prinsipnya, tidak boleh ada satu perkara pun yang dibiarkan mengambang.

Polisi tidak boleh asal menerima laporan yang pada akhirnya bisa saja penanganan kasusnya malah mandek.

“Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya tidak. Jangan laporan ditampung, lalu ada hambatan sana-sini ndak (tidak) jalan. Enggak jelas,” jelasnya.

Namun, tidak ada target waktu dalam penyelesaian sebuah kasus hukum.

Lebih lanjut, ia memaparkan sebisa mungkin sebuah perkara pasti diselesaikan secepat mungkin. Apalagi, sudah ditemukan aspek pidana di kasus Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga  Mundur dari Kabinet Jokowi, Mahfud MD: Upaya Mengembalikan Marwah Demokrasi

“Tetapi, pondok pesantrennya kita akan evaluasi secara administratif. Tindakan evaluasinya itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya. Sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di situ tidak akan diganggu. Terus berjalan,” paparnya.

“Menurut informasi yang beredar, disana masih menerima pendaftaran, silakan terima pendaftaran. Karena pondok pesantren itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina,” tambahnya.

Kemudian, ia tekankan orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum di Ponpes Al Zaytun harus ditindak secara tegas.

Mengenai laporan kontroversi Ponpes Al Zaytun sudah beredar dan terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa-peristiwa konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Megawati Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Bahas Hubungan Indonesia-UEA
Fatwa MUI: Haram Hukumnya Orang Kaya Pakai Elpiji 3 Kg
Prabowo: NU Berperan Besar dalam Kemerdekaan dan Pembangunan Bangsa
Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, DPR Minta Aturan Diperjelas
Pelemahan Rupiah ke Rp16.305 per Dolar AS, BI Klarifikasi Anomali Data di Google
Terkendala Jam Kerja dan Kepastian Gaji, Pasutri di Sumenep Mundur dari Relawan MBG
Israel Klaim Negaranya Dekat dengan Arab, Saudi Tolak tanpa Kemerdekaan Palestina 
Mahasiswa UNAIR BBK 5 Blambangan Ajak Siswa SDN 2 Blambangan Kelola Sampah Sejak Dini hari

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:31 WIB

Megawati Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Bahas Hubungan Indonesia-UEA

Sabtu, 15 Februari 2025 - 03:05 WIB

Fatwa MUI: Haram Hukumnya Orang Kaya Pakai Elpiji 3 Kg

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:47 WIB

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, DPR Minta Aturan Diperjelas

Minggu, 2 Februari 2025 - 06:53 WIB

Pelemahan Rupiah ke Rp16.305 per Dolar AS, BI Klarifikasi Anomali Data di Google

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:48 WIB

Terkendala Jam Kerja dan Kepastian Gaji, Pasutri di Sumenep Mundur dari Relawan MBG

Berita Terbaru

Dok. LPJ PERTAMINA

Nasional

Fatwa MUI: Haram Hukumnya Orang Kaya Pakai Elpiji 3 Kg

Sabtu, 15 Feb 2025 - 03:05 WIB