Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu 2024, Tolak Sistem Proporsional Tertutup

- Publisher

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Sidang Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu 2024 Berlangsung (Doc. Sekretariat MK)

Saat Sidang Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu 2024 Berlangsung (Doc. Sekretariat MK)

 

Jakarta, SuaraNet – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan umum (Pemilu) yang akan diadakan pada tahun 2024.

Permintaan dari sejumlah kader partai dan calon anggota legislatif untuk mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup atau coblos partai telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

IMG 5702

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem proporsional terbuka dianggap lebih sesuai dengan konstitusi yang menegaskan bahwa kedaulatan berada pada rakyat dan berlandaskan pada kewenangan dan keadilan.

“Dalam menolak permintaan dari sejumlah partai dan calon ini, kami memutuskan untuk mempertahankan sistem pemilu secara keseluruhan,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, pada Kamis (15/6/2023).

MK menolak gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Penolakan tersebut didasarkan pada kesimpulan hakim konstitusi bahwa gugatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Isi permohonan yang diajukan oleh para pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat secara keseluruhan,” ujar Ketua MK Anwar Usman pada Kamis (15/6/2023).

Baca Juga  DPR RI Anulir Putusan Mahkamah Konstitusi, Warga Ramaikan Pasang Hastag #KawalPutusanMK 

Sebelumnya, gugatan terkait sistem pemilu dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 diajukan oleh enam orang pada 14 November 2022. Mereka berharap MK akan mengembalikan sistem pemilu ke dalam bentuk proporsional tertutup.

Dengan demikian, sistem pemilu pada tahun 2024 tetap akan dilaksanakan secara terbuka.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Forum Internasional, Menag Dorong Pemanfaatan Zakat dan Wakaf Jadi Solusi Ekonomi
Pemerintah Bahas Subsidi Energi dan Revitalisasi Sumur Minyak
Dekan FISIP Unair Bekukan BEM Usai Pemasangan Karangan Bunga Satire Pelantikan Presiden
Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Program Kerja yang Sinergis
Prabowo Ultimatum Menteri yang Tak Dukung Program Makan Gratis
Prabowo Tunjuk Sri Mulyani Kembali Jabat Menteri Keuangan, Fokus APBN 2025
Klarifikasi Kemenag: Pernikahan di Hari Libur Tetap Diperbolehkan!
Gen Z dan Milenial Paling Rentan Terlilit Pinjol, Berapa Besar Dampaknya?

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 09:01 WIB

Forum Internasional, Menag Dorong Pemanfaatan Zakat dan Wakaf Jadi Solusi Ekonomi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:52 WIB

Pemerintah Bahas Subsidi Energi dan Revitalisasi Sumur Minyak

Selasa, 29 Oktober 2024 - 03:27 WIB

Dekan FISIP Unair Bekukan BEM Usai Pemasangan Karangan Bunga Satire Pelantikan Presiden

Jumat, 25 Oktober 2024 - 14:23 WIB

Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Program Kerja yang Sinergis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:04 WIB

Prabowo Ultimatum Menteri yang Tak Dukung Program Makan Gratis

Berita Terbaru