Jemaah Haji Kelaparan Saat Delay Pesawat, Kemenag Protes Saudia Airlines

- Publisher

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat pesawat delay, Saudia Airlines Di Madinah, Jemaah Haji Indonesia Kelaparan (Foto : Istimewa)

Saat pesawat delay, Saudia Airlines Di Madinah, Jemaah Haji Indonesia Kelaparan (Foto : Istimewa)

SuaraNet, Madinah – Kementerian Agama protes soal jemaah haji kelaparan saat delay penerbangan haji pada Kamis, (25/23).

Pasalnya , jemaah kloter 4 asal Embarkasi Jakarta Bekasi mengaku tidak mendapatkan kompensasi seperti snack, minuman, dan makanan.

“Kami menyayangkan hal ini terjadi, apalagi tidak ada pihak Saudia Airlines yang berkoordinasi dengan pihak embarkasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Ajam Mustajab, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat menyampaikan Kami sudah menerima surat permohonan maaf, tapi kami berharap kepada Saudia Airlines agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali

“Kami sudah menerima surat permohonan maaf, tapi kami berharap kepada Saudia Airlines agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” lanjutnya.

“Kompensasi khusus jemaah, harus diberikan, jangan sampai peristiwa semacam ini terjadi lagi,” sambungnya.

Ajam menuturkan, sesuai Undang-undang Penerbangan Pasal 146 yang berlaku, ketika jadwal terbang mengalami keterlambatan, pihak maskapai harus bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang, kecuali jika keterlambatan disebabkan oleh faktor cuaca dan teknis operasional.

Baca Juga  Dinilai Tidak Profesional, Kemenag Kembali Protes Saudia Airlines

“Termasuk penyediaan snack, makanan, bahkan kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp. 300.000,00 kalau keterlambatan lebih dari 240 menit, itu perlu diperhatikan,” tegasnya.

Kemudian PPIH Embarkasi Jakarta Bekasi telah menerima surat permohonan maaf dari Maskapai Saudi Airlines.

Permintaan maaf ini disampaikan Riyan Abdul Fahmi, Manajer Operasional PT Ayuberga GSIA Saudia Airlines melalui surat tertulis.

“Menindaklanjuti terkait berita kondisi para jemaah haji yang mengalami kelaparan setiba di Madinah, saya Riyan Abdul Fahmi melakukan tindakan tidak semestinya, di mana saya tidak responsif untuk memberikan konsumsi akibat delay pesawat yang terjadi dengan kloter JKS-04,” tulis Riyan.

“Hal ini tentu mengakibatkan para jemaah haji tanggal 25 Mei 2023 kelaparan di tanah suci, saya bertanggung jawab atas tindakan saya yang merugikan bagi para jemaah haji, memohon maaf atas kondisi yang merugikan para jemaah haji tanggal,” sambungnya.

Hal ini viral di media sosial terkait jemaah haji yang tergabung dalam kloter JKS-04 mengeluhkan kelaparan akibat delay pesawat.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik
Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif
Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!
Setelah Nadiem Ditahan, Giliran Mantan Staf Khususnya Dikejar Interpol Atas Kasus Korupsi!
Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun, Ini Daftar Lengkap Aset Propertinya
Punya Kekayaan Rp2,4 T, Erick Thohir Resmi Dilantik Jadi Menpora

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 26 September 2025 - 16:30 WIB

Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik

Rabu, 24 September 2025 - 10:54 WIB

Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif

Sabtu, 20 September 2025 - 22:14 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!

Berita Terbaru