Gugat Balik Cerai, Inara Rusli Tuntut Virgoun Bayar 10 Miliar Mut’ah

- Publisher

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak tinggal diam, Inara Rusli pada akhirnya melayangkan gugatan cerai kepada Virgoun.

Tidak tinggal diam, Inara Rusli pada akhirnya melayangkan gugatan cerai kepada Virgoun.

SuraNet- Virgoun akhirnya mencabut gugatan cerainya pada Inara Rusli, hal ini dilakukan untuk menambahkan tuntutan hak asuh anak. Namun, Inara Rusli pada akhirnya tidak diam dan membalas Virgoun dengan melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan agama.

Gugatan cerai dilayangkan pada hari Senin (22/5/2023) dan terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB Jakarta Barat.

Inara Rulsi  melayangkan tujuh tutuntan dalam gugatannya. Termasuk tanggung jawab Virgoun dalam menafkahi anaknya.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ina Idola Rusli mengajukan cerai gugat terhadap suaminya, Virgoun Putra Teguh, terdaftar di kepaniteraan 22 Mei 2023,” kata kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/5).

“Upaya hari ini untuk mempertahankan tiga anak ini tetap di tempat klien saya,” tuturnya.

Inara Rusli juga meminta Virgoun untuk menafkahi anaknya yang mencapai senilai Rp110 juta.

“Menghukum bahwa Virgoun membayar hadhanah sejumlah Rp50 juta setiap bulan dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai,” imbuhnya.

“Kemudian menghukum bahwa Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai,” sambung Arjuna.

Baca Juga  Putar Musik di Acara Pernikahan Kena Royalti 2 Persen

Tidak hanya itu, Virgoun  juga dituntut untuk membayar mut’ah sejumlah Rp10 miliar secara tunai.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru Empat Ditahan, Jaka Jatim Ingatkan KPK Tidak Tebang Pilih dalam Kasus Dana Hibah Jatim
Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun, Ini Daftar Lengkap Aset Propertinya
Putar Musik di Acara Pernikahan Kena Royalti 2 Persen
Kesal Cuma Dapat Royalti Rp 700 Ribu, Ari Lasso Beri Izin Gratis Lagu-lagunya untuk Musisi Kafe
Heboh! Bank Jatim Pamekasan Tersandung Skandal Pesta dan Sawer LC di Kantor
29 Musisi Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
Polres Pamekasan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Nasional, Dukung Swasembada Pangan
Ronaldo Menggebrak YouTube, Saluran Barunya Kalahkan Messi dalam Waktu Singkat

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 13:41 WIB

Baru Empat Ditahan, Jaka Jatim Ingatkan KPK Tidak Tebang Pilih dalam Kasus Dana Hibah Jatim

Kamis, 18 September 2025 - 14:33 WIB

Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun, Ini Daftar Lengkap Aset Propertinya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:06 WIB

Putar Musik di Acara Pernikahan Kena Royalti 2 Persen

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Kesal Cuma Dapat Royalti Rp 700 Ribu, Ari Lasso Beri Izin Gratis Lagu-lagunya untuk Musisi Kafe

Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:38 WIB

Heboh! Bank Jatim Pamekasan Tersandung Skandal Pesta dan Sawer LC di Kantor

Berita Terbaru