Viral, Jefri Nichol Ikut Aksi Demontrasi Bersama Ribuan Mahasiswa, Tolak Keras UU Cipta Kerja

- Publisher

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Jakarta, SuaraNet- Artis Jefri Nichol bersama ribuan Mahasiswa Ikut terjun demo Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/4).

Aktor Indonesia ini tengah viral dan ramai diperbincangkan di sosial media.

Dalam aksi demontrasi tersebut, Jefri Nichol bersama para demonstran melakukan aksi melempar tikus yang sudah mati ke gedung DPR.

Ia juga Berorasi di hadapan ribuan demonstran.

“Saya di sini hanya ingin menyampaikan turut berdukacita atas matinya nalar dan kemanusiaan, Mereka bukan manusia tapi tikus-tikus. Melindungi oligarki dan orang-orang pada korup,” kata Jefri saat orasi.

Ia juga ikut melempar payung hitam, sebagai simbol matinya tugas-tugas DPR sebagai payung pelindung rakyat. Ia pun mempertanyakan tugas dan fungsi para anggota dewan.

“Bisa dilihat aja di Google tentang UU Cipta Kerja, semua orang juga sudah tahu kalau UU Cipta Kerja itu bermasalah. Sebenernya mereka itu perwakilan siapa, rakyat atau oligarki,” tegasnya.

Aksi Jefri yang tengah menolak keras UU Cipta Kerja pun menuai ribuan respons positif warganet.

Baca Juga  Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, Ribuan Warga Dievakuasi dan Bandara Ditutup

Menurut informasi, ribuan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR menolak UU Cipta Kerja, pada Kamis (6/4).

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang mengatakan, demo digelar untuk menolak UU Cipta Kerja.

“Aksi demontrasi ini merupakan buntut rasa ketidakpercayaan masyarakat dan mahasiswa kepada seluruh lembaga negara, termasuk lembaga eksekutif yang membentuk produk hukum secara tertutup, lembaga legislatif yang mempermulus pengesahan Perppu Cipta Kerja, sampai dengan lembaga yudikatif yang seakan-akan tidak diperdulikan oleh lembaga negara lainnya,” tegas Melki.

Berita Terkait

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
29 Musisi Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Begini Cara Daftarnya

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:26 WIB

Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Senin, 17 Maret 2025 - 10:09 WIB

Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya

Berita Terbaru

Berita

Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jumat, 18 Apr 2025 - 02:09 WIB