KPK kembali Geledah Kantor Dinas PU Pemprov Papua Terkait Tindak Lanjut Kasus Lukas Enambe

- Publisher

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

PAPUA, SUARANET- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Papua pada hari Jumat (10/02/2023).

Ali Fikri selaku Penindakan dan Kelembagaan KPK mengatakan, upaya paksa tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe.

“Ini bagian dari upaya kami untuk terus melakukan paksa dan menindaklanjuti penggeledahan di kantor Dinas PU Papua,” ujarnya.

Hingga saat ini KPK belum mengungkap hasil penggeledahan tersebut, termasuk ada atau tidaknya dokumen dan keuangan yang disita.

Ia menegaskan bahwa akan terus memantau dari hasil penggeledahan dan akan kami informasikan lebih lanjut

“Nanti perkembangannya akan pasti kami sampaikan terlebih dahulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa KPK masih terus melakukan penyidikan perkara Lukas Enembe, Menurutnya, KPK saat ini tidak hanya mengumpulkan alat bukti untuk menyelesaikan berkas perkara saja.

Sebagai informasi, KPK juga memeriksa puluhan saksi dalam perkara Lukas Enembe, tak hanya itu, mereka turut diperiksa yang merupakan pejabat Pemprov Papua, pimpinan perusahaan pemenang proyek di Papua, dan termasuk keluarga Lukas Enembe.

Baca Juga  Jaka Jatim Desak KPK Periksa Mantan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Triliunan Rupiah

Kabarnya, Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Ia juga diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik
Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang
Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026
Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia
Buron Kasus Penipuan Miliaran, Haksono Santoso Komisaris PT AKS Akhirnya Diciduk di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:03 WIB

Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Senin, 5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:24 WIB

Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB