PAMEKASAN, SUARANET- Seorang polisi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur tega menjual istrinya sendiri ke sesama anggota Polri. Terduga pelaku adalah Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) AD, bertugas di Sabhara Polres Pamekasan. Dia dilaporkan oleh istrinya berinisial MH.
“Aipda AD atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya. Padahal AD semestinya sebagai suami harus melindungi MH, kata penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata. Dikutip dari Liputan6.com, Senin (9/1/2023).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto pun membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Aiptu AR.
Hingga Jumat (6/1/2023), Dirmanto mengatakan, Aiptu AR saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.
“Iya nanti kita lihat dulu hasilnya seperti apa. Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti,” kata Dirmanto, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (7/1/2023).
MH pun sempat melaporkan kasus asusila yang diterimanya pada tahun 2020 dulu, namun yang dihukum bukanlah pelaku utama, yaitu sang suami AR.
Tidak hanya melaporkan suaminya saja, MH juga melaporkan 2 perwira Polres Pamekasan berkaitan kasus yang sama. Masing-masing adalah Iptu MHD dan AKP H.