Pelaku Curanmor Babak Belur di Tangan Massa di Pamekasan

- Publisher

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maling motor tertangkap hendak mencuri sepeda motor di desa Blaban kecamatan Batu Marmar, kabupaten Pamekasan.

Maling motor tertangkap hendak mencuri sepeda motor di desa Blaban kecamatan Batu Marmar, kabupaten Pamekasan.

Pamekasan, SuaraNet – Seorang pria berinisial K (25) asal Kabupaten Sampang, Madura, diamuk massa saat hendak mencuri sepeda motor di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (21/12/2023) dini hari.

Kejadian bermula saat korban, seorang warga Desa Blaban, tengah memarkir sepeda motornya di depan rumahnya. Tiba-tiba, pelaku datang dan mencoba membawa kabur sepeda motor tersebut.

Korban yang mengetahui aksi pelaku, langsung berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban, langsung keluar rumah dan mengejar pelaku.

Pelaku yang panik, akhirnya tertangkap oleh warga. Warga yang emosi, langsung menganiaya pelaku hingga babak belur.

Beruntung, petugas kepolisian dari Polsek Tamberu yang sedang patroli di sekitar lokasi kejadian, segera mengamankan pelaku.

Kapolsek Tamberu, IPTU Muh. Syaiful Bahri, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pelaku kini sudah diamankan di Polsek Tamberu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman ancaman penjara paling lama sembilan tahun,” kata Syaiful Bahri.

Baca Juga  Night Carnival Meriahkan Peringatan Harjad ke-492 Pamekasan
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru