Pamekasan, SuaraNet – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mencatat peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada tahun 2023. Dari data yang dihimpun, jumlah lakalantas di Pamekasan mencapai 457 kasus, meningkat dari 414 kasus pada tahun 2022.
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengatakan bahwa kelalaian pengendara menjadi penyebab utama terjadinya lakalantas. Hal ini terlihat dari banyaknya pengendara yang tidak memakai helm, mengemudi dengan kecepatan tinggi, dan tidak mematuhi rambu lalu lintas.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas. Patuhi peraturan lalu lintas dan gunakan perlengkapan berkendara yang aman,” ujar Kapolres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 457 kasus lakalantas yang terjadi pada tahun 2023, sebanyak 98 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat, dan 259 orang luka ringan. Korban meninggal dunia paling banyak merupakan pengendara motor, yaitu 86 orang.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran lalu lintas yang mereka lihat kepada petugas kepolisian.
“Mari kita bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” pungkasnya.
Penulis : Fahrur Rozi
Editor : Umarul Faruk