Kasus Kecelakaan di Pamekasan Meningkat pada Tahun 2023, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengendara

- Publisher

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi L 1320 NM meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (3/5/2023). Foto/ist

Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi L 1320 NM meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (3/5/2023). Foto/ist

Madura, SuaraNet – Jumlah kasus kecelakaan di Kabupaten Pamekasan mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2023. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan mencatat 439 kasus kecelakaan pada tahun 2023, dibandingkan dengan 414 kasus pada tahun 2022 lalu.

“Dari 439 kasus kecelakaan tersebut, 96 orang meninggal dunia, 3 orang mengalami luka berat, dan 541 orang mengalami luka ringan,” ungkap Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Rahmad, kamis, (21/12/23).

Berdasarkan data, faktor utama kecelakaan di Pamekasan adalah kelalaian pengendara, seperti, tidak memakai helm, mengemudi dengan kecepatan tinggi, kemudian tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

AKP Rahmad menekankan pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan.

“Kami berharap kepada pengendara agar tetap disiplin dalam berkendara dan mematuhi aturan berlalu lintas yang telah diterbitkan. Gunakan selalu helm saat mengendarai sepeda motor, patuhi batas kecepatan, dan jangan mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan,” imbaunya.

Satlantas Polres Pamekasan terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan, antara lain dengan, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas, Meningkatkan patroli dan penjagaan di jalan raya dan menindak  pelanggar lalu lintas.

Baca Juga  Polres Pamekasan Memastikan Tidak Ada Kecurangan dalam Penjualan BBM Menjelang Lebaran 2024

Selain itu, perlu adanya peran serta dari masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru