Madura, SuaraNet – Jumlah kasus kecelakaan di Kabupaten Pamekasan mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2023. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan mencatat 439 kasus kecelakaan pada tahun 2023, dibandingkan dengan 414 kasus pada tahun 2022 lalu.
“Dari 439 kasus kecelakaan tersebut, 96 orang meninggal dunia, 3 orang mengalami luka berat, dan 541 orang mengalami luka ringan,” ungkap Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Rahmad, kamis, (21/12/23).
Berdasarkan data, faktor utama kecelakaan di Pamekasan adalah kelalaian pengendara, seperti, tidak memakai helm, mengemudi dengan kecepatan tinggi, kemudian tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
AKP Rahmad menekankan pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan.
“Kami berharap kepada pengendara agar tetap disiplin dalam berkendara dan mematuhi aturan berlalu lintas yang telah diterbitkan. Gunakan selalu helm saat mengendarai sepeda motor, patuhi batas kecepatan, dan jangan mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan,” imbaunya.
Satlantas Polres Pamekasan terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan, antara lain dengan, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas, Meningkatkan patroli dan penjagaan di jalan raya dan menindak pelanggar lalu lintas.
Selain itu, perlu adanya peran serta dari masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.