SuaraNet, Pamekasan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online, Jumat (31/10).
Deklarasi dengan tema “Digital Sehat tanpa Judi Online” tersebut digelar secara daring dan luring di ruang TIK Diskominfo serta diikuti berbagai Ormas di Pamekasan.
Plt Kepala Diskominfo Pamekasan menjelaskan bahwa praktik judi online yang kian masif dan meresahkan menjadi ancaman serius bagi perkembangan ruang digital.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Praktik judi tidak hanya mengancam stabilitas ekonomi dan keluarga, tetapi juga merusak mental, moral dan ketahanan sosial masyarakat, khususnya generasi muda,” ungkapnya, Jumat (31/10).
Dia mengaku berkomitmen penuh dalam upaya memberantas judi online. “Oleh karena itu, Pemkab Pamekasan melalui Diskominfo memandang perlu untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan deklarasi secara terstruktur dan berkelanjutan,” terangnya.
“Memperkuat literasi digital masyarakat agar mampu menolak dan yang paling penting melaporkan aktivitas tersebut. Kemudian membangun komitmen lokal yang kokoh melalui deklarasi judi online,” ungkapnya.
Penulis : Musdalifah
Editor : Umarul Faruk























