Sosialisasi Cegah Judi Online, Diskominfo Pamekasan Deklarasikan Ruang Digital Sehat

- Publisher

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar Zoom Meeting Diskominfo Pamekasan

Tangkap layar Zoom Meeting Diskominfo Pamekasan

SuaraNet, Pamekasan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online, Jumat (31/10).

Deklarasi dengan tema “Digital Sehat tanpa Judi Online” tersebut digelar secara daring dan luring di ruang TIK Diskominfo serta diikuti berbagai Ormas di Pamekasan.

Plt Kepala Diskominfo Pamekasan menjelaskan bahwa praktik judi online yang kian masif dan meresahkan menjadi ancaman serius bagi perkembangan ruang digital.

“Praktik judi tidak hanya mengancam stabilitas ekonomi dan keluarga, tetapi juga merusak mental, moral dan ketahanan sosial masyarakat, khususnya generasi muda,” ungkapnya, Jumat (31/10).

Dia mengaku berkomitmen penuh dalam upaya memberantas judi online. “Oleh karena itu, Pemkab Pamekasan melalui Diskominfo memandang perlu untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan deklarasi secara terstruktur dan berkelanjutan,” terangnya.

“Memperkuat literasi digital masyarakat agar mampu menolak dan yang paling penting melaporkan aktivitas tersebut. Kemudian membangun komitmen lokal yang kokoh melalui deklarasi judi online,” ungkapnya.

Baca Juga  Tangani Kasus Kehilangan BPKB, BRI Pamekasan Tunggu Nasabah Penuhi Persyaratan

Penulis : Musdalifah

Editor : Umarul Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Berita Terbaru