Membanggakan, Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan dari Kemenkominfo RI

- Publisher

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghargaan yang diberikan melalui Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP Kominfo) Surabaya tersebut diterima oleh Kepala Diskominfo Pamekasan, Ir. Muhammad di Ciputra World Hotel.

Penghargaan yang diberikan melalui Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP Kominfo) Surabaya tersebut diterima oleh Kepala Diskominfo Pamekasan, Ir. Muhammad di Ciputra World Hotel.

PAMEKASAN, SUARANET—- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendapatkan penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI atas dedikasi pemkab melalui memorandum off understanding (MoU) dalam pengembangan 10 ribu talenta digital 2022.

Penghargaan yang diberikan melalui Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP Kominfo) Surabaya tersebut diterima oleh Kepala Diskominfo Pamekasan, Ir. Muhammad di Ciputra World Hotel, Sabtu (17/12/2022) malam.

Pemkab Pamekasan menjadi salah satu kabupaten yang menjadi mitra Kominfo RI melalui BPSDMP Kominfo Surabaya dalam melaksanakan program digital talent scholarship 2022 selain Magetan, dan Lombok Tengah. Dalam realisasinya, Pamekasan menjadi yang terbaik dalam target capaian program tersebut.

Kepala BPSDMP Kominfo Surabaya, Eka Handayani dalam sambutanya mengatakan, pihaknya yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo, telah turut berkontribusi menjalankan Program DTS pada skema Digital Enterpreneuship Academy (DEA), Vocational School Graduate Academy (VSGA) dan Thematic Academy (TA).

Pada tahun 2022 ini total alumni yang berhasil lulus pelatihan yang diselenggarakan BPSDMP Surabaya sejumlah 27.129 peserta dengan rincian 22.844 peserta dari Provinsi Jawa Timur, dan 4.285 berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat merupakan provinsi di Indonesia yang memiliki potensi besar untuk bertumbuh.

Baca Juga  Dukung Penuh Paslon Berbakti, MH Said Abdullah Optimis Menang di Pilkada Pamekasan

“Populasi UMKM di Jatim di tahun 2022 telah mencapai 9.782.262 unit. Dan lebih dari 648.000 UMKM di Provinsi NTB,” terangnya.

Ia mengatakan, pihaknya tahun ini telah berhasil menginisiasi Digital Movement UMKM yang melahirkan penggerak-penggerak UMKM. Mereka dibekali keterampilan digital marketing secara komprehensif sebanyak 180 orang yang berasal dari Kabupaten Pamekasan, Lombok Tengah, dan Magetan.

Sementara itu, Kepala Disdkkminfo Pamekasan, Ir. Muhammad menyampaikan terima kasih kepada BPSDMP Kominfo Surabaya yang telah menfasilitasi masyarakat dan anak-anak muda Pamekasan untuk memiliki kecakapan digital melalui program tersebut.

Menurutnya, suksesnya pelaksanaan talent digital di daerahnya tentu tidak lepas dari dukungan semua pihak dan masyarakat Pamekasan secara umum. MoU yang dibangun Pemkab Pamekasan dengan BPSDMP Kominfo Surabaya sebagai wujud komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kecapatan digital.

“Kami sampaikan terima kasih kepada semuanya yang telah bekerja sama dalam mensukseskan program ini. Penghargaan ini tentu berkat kerja keras dan kerja sama kita semua,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru