Universitas Pertahanan RI Melaporkan Pemilik Twitter yang Fitnah Rektornya ke Bareskrim Polri

- Publisher

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Prof Amarulla Octavian saat memberikan keterangan pers. (foto: Humas Unhan)

Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Prof Amarulla Octavian saat memberikan keterangan pers. (foto: Humas Unhan)

JAKARTA,SUARANET– Kabag Hukum dan Kepegawaian Biro Umum, Universitas Pertahanan (Unhan RI), Kolonel. Arm Dr. Guntur Eko Saputra, S.I.P., M.M., melaporkan pelaku fitnah akun twitter atas nama Hayat@ayatatul ke Polres Kabupaten Bogor dan Bareskrim Polri.

Menurut Dr. Guntur Eko Saputra, laporan tersebut dibuat sebagai bentuk Universitas Pertahanan RI sangat mematuhi hukum di Indonesia. Unhan RI memastikan bahwa fitnah yang dibuat oleh pemilik akun Twitter Hayat@ayatatul tidak sesuai dengan fakta dan mencemarkan nama baik.

Dr. Guntur menjelaskan bahwa, Hayat selain memfitnah kepada pribadi atas nama Rektor Unhan RI, maka fitnah juga diarahkan untuk menjatuhkan nama baik Unhan RI sebagai institusi resmi pemerintah. Oleh karena itu, dia memohon Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas laporan tersebut.

Kami resmi melaporkan orang yang sengaja memfitnah dan membuat postingan pelecehan terhadap rektor Unhan, bernama Hayat@ayatatul. Nomor laporannya tertuang dalam LP/B/0738/XII/2022/SPKT/Bareskrim Polri,” ujar Dr. Guntur Eko Saputra di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Kemudian, dia menjelaskan bahwa disadari sepenuhnya bahwa kini teknologi digital berupa foto-foto sangat mudah direkayasa menjadi berita hoaks di media sosial sebagai alat fitnah. Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, maka tuntutan hukum juga ditujukan untuk membersihkan nama baik pribadi Rektor Unhan RI dan institusi Unhan RI.

Baca Juga  Megawati Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Bahas Hubungan Indonesia-UEA

“Secara teknis, sebenarnya cukup mudah untuk mengetahui bahwa foto-foto tersebut adalah hasil cropping foto-foto lain. Dengan program aplikasi photoshop forensik terbukti adanya illegal editing,” sambungnya.

Kabag Hukum Unhan RI berharap masyarakat tidak mudah terhasut oleh fitnah yang ada dan tetap mempercayai nama baik pribadi dan nama baik institusi Unhan RI.

“Kepercayaan masyarakat kepada para pejabat Unhan RI merupakan salah satu kunci sukses penyelenggaraan pendidikan yang bermutu tinggi oleh para dosen dan mahasiswa Unhan RI. Besar harapan kita semua agar masyarakat luas tidak mempercayai fitnah yang beredar,” pungkas Dr. Guntur Eko Saputra.

Sebagai informasi, sebelumnya pemilik akun Twitter bernama Hayat@ayatatul membuat postingan yang menunjukkan foto-foto buram Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Prof. Dr. Ir. Amarulla Octavian, M.Sc., DESD., ASEAN Eng bersama wanita. Dalam postingan tersebut dia sambil nyinyir.

Oleh karena itu Universitas Pertahanan RI segera membuat laporan ke Bareskrim Polri agar pemilik akun segera diselidiki dan dihukum sesuai undang-undang republik Indonesia.

Berita Terkait

Megawati Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Bahas Hubungan Indonesia-UEA
Fatwa MUI: Haram Hukumnya Orang Kaya Pakai Elpiji 3 Kg
Prabowo: NU Berperan Besar dalam Kemerdekaan dan Pembangunan Bangsa
Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, DPR Minta Aturan Diperjelas
Pelemahan Rupiah ke Rp16.305 per Dolar AS, BI Klarifikasi Anomali Data di Google
Terkendala Jam Kerja dan Kepastian Gaji, Pasutri di Sumenep Mundur dari Relawan MBG
Israel Klaim Negaranya Dekat dengan Arab, Saudi Tolak tanpa Kemerdekaan Palestina 
Mahasiswa UNAIR BBK 5 Blambangan Ajak Siswa SDN 2 Blambangan Kelola Sampah Sejak Dini hari

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:31 WIB

Megawati Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Bahas Hubungan Indonesia-UEA

Sabtu, 15 Februari 2025 - 03:05 WIB

Fatwa MUI: Haram Hukumnya Orang Kaya Pakai Elpiji 3 Kg

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:03 WIB

Prabowo: NU Berperan Besar dalam Kemerdekaan dan Pembangunan Bangsa

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:47 WIB

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, DPR Minta Aturan Diperjelas

Minggu, 2 Februari 2025 - 06:53 WIB

Pelemahan Rupiah ke Rp16.305 per Dolar AS, BI Klarifikasi Anomali Data di Google

Berita Terbaru

A, paman dari korban, mengambil langkah berani untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami keponakannya. Pada Senin, 17 Februari 2025. (Dok/ist)

Berita

Ayah Tiri di Sumenep Rudapaksa Putrinya Selama 5 Tahun

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:46 WIB

Khazanah

Panduan Shalat Dhuha dan Keutamaannya, Yuk Intip

Selasa, 18 Feb 2025 - 08:58 WIB