Kabar Baik! Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional dengan Gaji UMP!

- Publisher

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Jakarta– Punya ijazah tapi belum dapat kerja? Jangan khawatir! Pemerintah saat ini sedang menggodok program magang nasional yang khusus ditujukan untuk para lulusan baru atau fresh graduate. Program ini menjadi angin segar bagi kamu yang baru lulus maksimal satu tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa program ini menjadi salah satu prioritas nasional dan sedang dimatangkan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Tujuannya jelas, untuk segera membantu para lulusan baru mendapatkan pengalaman kerja.

“Salah satunya adalah mereka yang eligible adalah yang lulus maksimal satu tahun. Sehingga bisa fresh graduate, bisa ditangkap,” ungkap Airlangga usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta.

Program ini rencananya akan melibatkan berbagai perusahaan, baik swasta maupun BUMN. Jadi, kamu bisa punya kesempatan magang di perusahaan impianmu! Kerjasama ini akan terjalin antara perguruan tinggi dengan dunia usaha, menciptakan link and match yang lebih kuat antara pendidikan dan kebutuhan industri.

Tak hanya itu, kabar gembira lainnya adalah para peserta magang akan mendapatkan gaji setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing selama enam bulan pertama. Biaya upah ini akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Gelontorkan  8 Miliar Proyek untuk Jalan Tani ‎

Program ini ditargetkan bisa mulai berjalan pada kuartal keempat tahun 2025 secara serentak di seluruh Indonesia. Jadi, siapkan diri kamu, karena kesempatan emas ini sudah di depan mata!

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB