Ditahan Soal Konten Tukar Pasangan, Gus Samsudin Mengaku Ikhlas Dipenjara

- Publisher

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Samsudin memakai baju tahanan di Polda Jatim.

Gus Samsudin memakai baju tahanan di Polda Jatim.

Pamekasan, SuaraNet – Gus Samsudin, yang tersandung kasus penipuan dan penyebaran aliran sesat, mengaku ikhlas dipenjara.

“Saya senang dipenjara, karena ini sudah menjadi takdir Allah,” kata Gus Samsudin kepada wartawan di Polda Jawa Timur, Rabu (6/3/2024).

Gus Samsudin ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Dia dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 14 UU No 1 Tahun 1965 tentang penodaan agama.

Gus Samsudin mengatakan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum dan membuktikan kebenarannya. Dia juga meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.

“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi,” ujarnya.

Sebelumnya, Gus Samsudin dilaporkan oleh sejumlah orang atas kasus penipuan dan penyebaran aliran sesat. Dia dituding telah menipu pasiennya dengan menjanjikan kesembuhan dan menyebarkan ajaran yang menyesatkan.

Penahanan Gus Samsudin mendapat beragam reaksi dari masyarakat. Ada yang mendukung langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian, ada pula yang merasa kasihan dengannya.

Baca Juga  Presiden Joko Widodo Apresiasi Para Pelaku Batik dalam Upaya Mempertahankan Warisan Budaya Indonesia
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik
Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang
Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026
Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia
Buron Kasus Penipuan Miliaran, Haksono Santoso Komisaris PT AKS Akhirnya Diciduk di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:03 WIB

Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Senin, 5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:24 WIB

Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB