Ketua DPC PPP Pamekasan Kecam Keras Pengeboman Israel di Gaza

- Publisher

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RPA. Wazirul Jihad

RPA. Wazirul Jihad

Pamekasan – Di tengah berlangsungnya kesepakatan gencatan senjata, Israel kembali melakukan serangan udara ke wilayah Gaza pada Selasa, 18 Maret 2025. Serangan brutal tersebut mengakibatkan lebih dari 300 warga sipil tewas, yang mayoritas adalah wanita dan anak-anak, menurut laporan otoritas setempat.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan, RPA. Wazirul Jihad, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai serangan ini sebagai bentuk kebiadaban dan pelanggaran terhadap hukum internasional serta hak asasi manusia.

“Ini bukan sekadar agresi militer, tetapi genosida terhadap rakyat Palestina. Israel telah berulang kali mengabaikan gencatan senjata dan membombardir Gaza tanpa perikemanusiaan. Dunia harus bersatu untuk menghentikan kekejaman ini,” tegas Wazirul Jihad.

Ia juga menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas dalam menekan komunitas internasional agar memberikan sanksi terhadap Israel.

Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Pamekasan, untuk menunjukkan solidaritas dan memberikan bantuan bagi rakyat Palestina.

“Kami tidak bisa tinggal diam melihat saudara-saudara kita di Palestina terus menjadi korban kekejaman ini. PPP Pamekasan akan terus mendukung perjuangan Palestina dan mendorong aksi nyata dalam membantu mereka,” tambahnya.

Baca Juga  Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Begini Cara Daftarnya

Sementara itu, dunia internasional kembali mendesak agar konflik segera dihentikan dan hak-hak rakyat Palestina dihormati. Namun, hingga kini, belum ada tindakan nyata yang mampu menghentikan agresi yang terus terjadi. (Rul)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru