Jadi Timses Pasangan Calon Presiden, Erick Thohir Dinonaktifkan PBNU

- Publisher

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erick Thohir/tangkap layar TVNU

Erick Thohir/tangkap layar TVNU

Jakarta, SuaraNet – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan Erick Thohir dari jabatan Ketua Lakpesdam PBNU pada Rabu (24/1/2024). Penonaktifan ini dilakukan karena Erick Thohir menjadi tim sukses (timses) pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta calon legislatif di Pemilu 2024.

Keputusan PBNU ini merupakan penegasan dari aturan organisasi yang melarang fungsionaris NU untuk terlibat dalam politik praktis. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 122 Anggaran Dasar NU.

Amin Said Husni, Wakil Ketua Umum PBNU, menjelaskan bahwa Erick Thohir telah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, PBNU tetap menonaktifkannya karena aturan organisasi harus ditegakkan.

“Mayoritas nama yang dinonaktifkan sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Namun, surat keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,” kata Amin Said.

*) Surat Keputusan PBNU: Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.

 

Baca Juga  Memukau! BEM FEB UNIRA Sukses Gelar Mahasiswa Jatim Fest 2023
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik
Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang
Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026
Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia
Buron Kasus Penipuan Miliaran, Haksono Santoso Komisaris PT AKS Akhirnya Diciduk di Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:03 WIB

Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Senin, 5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:24 WIB

Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:44 WIB

Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB