Usai Viral, H. Her Klarifikasi Aksi Bagi-bagi Uang Bersama Gus Miftah

- Publisher

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Her, memberikan Keterangan pers terkait aksi viral bagi-bagi uang.

H. Her, memberikan Keterangan pers terkait aksi viral bagi-bagi uang.

Pamekasan, SuaraNet -Pengusaha rokok asal Pamekasan, Madura, H. Khoirul Umam alias H. Her, memberikan klarifikasi terkait aksi bagi-bagi uang yang dilakukannya bersama Gus Miftah di gudang tembakau miliknya.

H. Her membantah bahwa uang yang dibagikan oleh Gus Miftah merupakan money politics atau politik uang. Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kebiasaan dirinya yang dilakukan untuk berbagi kepada karyawan dan tetangga.

“Uang itu dari saya. Hal itu (bagi-bagi uang) sudah menjadi kebiasaan,” kata H. Her kepada wartawan, Jumat (5/1/2023).

H. Her juga membantah bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari kepentingan politik tertentu. Ia menegaskan bahwa bagi-bagi uang yang dilakukannya spontanitas.

“Kejadian itu spontanitas, memang uang itu dari saya,” tegasnya.

Sebelumnya, video viral di media sosial menampilkan Gus Miftah sedang membagikan uang di gudang tembakau milik H. Her. Dalam video tersebut, Gus Miftah terlihat membagikan uang lembaran lima puluh ribuan kepada sejumlah orang, termasuk karyawan, tetangga H. Her dan terlihat ada yang menunjukan kaos capres pasangan Prabwo-Gibran.

Baca Juga  Angkat Tema 'Galahku Janur Kuning', Sivitas Kotheka Buka Festival Sastra-Sains
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Berita Terbaru