Ketua Kelompok TKM di Pamekasan Mengaku Tidak Menerima Bantuan Uang

- Publisher

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Ist

Ilustrasi: Ist

Pamekasan, SuaraNet – Salah seorang ketua kelompok penerima bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Pamekasan mengungkapkan bahwa ia tidak menerima sejumlah uang yang seharusnya diterimanya, Selasa (14/11/2023).

Dalam keterangan yang diberikan, ketua kelompok tersebut menyatakan bahwa beberapa hari yang lalu, ia bersama seorang makelar telah mengambil uang bantuan TKM sebesar 20 juta dalam rekening pribadi. Namun, hingga saat ini, ia belum menerima sepeser pun dari makelar tersebut.

Ketua kelompok ini menjelaskan bahwa sekitar satu bulan yang lalu, ia mendapat arahan dari panitia saat mengikuti pembinaan TKM di Surabaya. Tujuan dari arahan tersebut adalah agar uang sebesar 20 juta itu digunakan untuk membuka usaha mandiri di kampung.

ADVERTISEMENT

IMG 5702

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ketua kelompok ini mengaku hanya sebagai seorang petani yang tidak mengetahui banyak hal mengenai bantuan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ia hanya mengetahui bahwa uang sebesar 20 juta tersebut diberikan untuk membangun usaha mandiri.

Ketua kelompok TKM lainnya juga mengakui bahwa ia hanya menerima 50% dari total bantuan sebesar 20 juta yang diberikan oleh Kemnaker. Ia menyatakan bahwa tahap pertama sebesar 20 juta telah dicairkan, tetapi ia hanya menerima 10 juta.

Baca Juga  Step of May: Reaksi Panjang Terhadap Luka

Ketika ditanya mengenai realisasi bantuan TKM, ia mengungkapkan bahwa uang tersebut sudah habis digunakan untuk kebutuhan hidup, bukan untuk membangun usaha.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Ketenagakerjaan Pamekasan, melalui Kepala Bidang Penempatan Kerja, Ali Syahbana, menyatakan bahwa ia telah memberikan peringatan kepada semua pendamping agar mematuhi petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan.

Ali Syahbana juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan monitoring di semua lokasi terkait dengan adanya laporan dan keluhan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa bantuan TKM harus digunakan untuk membuka usaha sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan, dan pihaknya bersama dengan tim dari Kementerian akan melakukan pemantauan.

Ali Syahbana juga menginformasikan bahwa total penerima bantuan TKM pada tahap 1 dan 2 mencapai lebih dari 100 orang dengan nilai bantuan usaha sebesar 20 juta rupiah.

“Total penerima TKM dari tahap 1 dan 2 ada sekitar 100 lebih penerima, untuk tahap 3 kami belum menerima laporan,” tambahnya.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Setahun Cabuli Anak Sendiri, Ayah di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap
PLN Madura Bagi-bagi Meteran Gratis, Tagihan Listrik Jadi Lebih Murah dan Transparan!
Tunjukkan Empati, Ra Baqir Sambangi Warga yang Tertimpa Musibah Kebakaran di Bugih Pamekasan
Miliaran Rupiah Dana Hibah Menguap, Jaka Jatim Desak KPK Tangkap Eks Gubernur Jatim
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan: Pancasila Harus Terus Diamalkan
Alumni PP Al Islah Deklarasi Dukungan untuk Pasangan BERBAKTI di Pilkada Pamekasan
Jaka Jatim Akan Gelar Aksi Akbar Dugaan Korupsi Dana Hibah, Musfik: KPK Jangan Hanya Mengobok-ngobok Lembaga Legislatif Saja
Pemkab Pamekasan Resmi Gelar MTQ ke XXXI Kabupaten, Ada 644 Peserta yang Siap Bersaing

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:48 WIB

Setahun Cabuli Anak Sendiri, Ayah di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:07 WIB

PLN Madura Bagi-bagi Meteran Gratis, Tagihan Listrik Jadi Lebih Murah dan Transparan!

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:00 WIB

Tunjukkan Empati, Ra Baqir Sambangi Warga yang Tertimpa Musibah Kebakaran di Bugih Pamekasan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:17 WIB

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan: Pancasila Harus Terus Diamalkan

Senin, 30 September 2024 - 20:05 WIB

Alumni PP Al Islah Deklarasi Dukungan untuk Pasangan BERBAKTI di Pilkada Pamekasan

Berita Terbaru