Ketua Kelompok TKM di Pamekasan Mengaku Tidak Menerima Bantuan Uang

- Publisher

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Ist

Ilustrasi: Ist

Pamekasan, SuaraNet – Salah seorang ketua kelompok penerima bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Pamekasan mengungkapkan bahwa ia tidak menerima sejumlah uang yang seharusnya diterimanya, Selasa (14/11/2023).

Dalam keterangan yang diberikan, ketua kelompok tersebut menyatakan bahwa beberapa hari yang lalu, ia bersama seorang makelar telah mengambil uang bantuan TKM sebesar 20 juta dalam rekening pribadi. Namun, hingga saat ini, ia belum menerima sepeser pun dari makelar tersebut.

Ketua kelompok ini menjelaskan bahwa sekitar satu bulan yang lalu, ia mendapat arahan dari panitia saat mengikuti pembinaan TKM di Surabaya. Tujuan dari arahan tersebut adalah agar uang sebesar 20 juta itu digunakan untuk membuka usaha mandiri di kampung.

Namun, ketua kelompok ini mengaku hanya sebagai seorang petani yang tidak mengetahui banyak hal mengenai bantuan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ia hanya mengetahui bahwa uang sebesar 20 juta tersebut diberikan untuk membangun usaha mandiri.

Ketua kelompok TKM lainnya juga mengakui bahwa ia hanya menerima 50% dari total bantuan sebesar 20 juta yang diberikan oleh Kemnaker. Ia menyatakan bahwa tahap pertama sebesar 20 juta telah dicairkan, tetapi ia hanya menerima 10 juta.

Baca Juga  PPP Siap Ajukan Gugatan ke MK Usai Tidak Lolos Ambang Batas Pileg 2024

Ketika ditanya mengenai realisasi bantuan TKM, ia mengungkapkan bahwa uang tersebut sudah habis digunakan untuk kebutuhan hidup, bukan untuk membangun usaha.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Ketenagakerjaan Pamekasan, melalui Kepala Bidang Penempatan Kerja, Ali Syahbana, menyatakan bahwa ia telah memberikan peringatan kepada semua pendamping agar mematuhi petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan.

Ali Syahbana juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan monitoring di semua lokasi terkait dengan adanya laporan dan keluhan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa bantuan TKM harus digunakan untuk membuka usaha sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan, dan pihaknya bersama dengan tim dari Kementerian akan melakukan pemantauan.

Ali Syahbana juga menginformasikan bahwa total penerima bantuan TKM pada tahap 1 dan 2 mencapai lebih dari 100 orang dengan nilai bantuan usaha sebesar 20 juta rupiah.

“Total penerima TKM dari tahap 1 dan 2 ada sekitar 100 lebih penerima, untuk tahap 3 kami belum menerima laporan,” tambahnya.

Berita Terkait

Kisah Mahasiswa IAIN Madura Dibegal, Uang Saku dari Ayah Dirampas Tiga Pelaku
Razia Miras di Pamekasan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek
Polisi Pamekasan Tangkap Pencuri Toko Berkat Rekaman CCTV, Buru Satu Pelaku Lain
Dari Dapur Gizi ke Sekolah: Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak Sorong
Janji Pemberantasan Korupsi Kasat Reskrim Polres Sumenep Dipertanyakan
HPN 2025, PWI Pamekasan Eksplor Budidaya Buah di Pakong dan Pegantenan
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep: Fee Proyek Hingga Pengerjaan Asal-asalan Terungkap!
Polres Lumpuhkan Jaringan Curanmor, Enam Tersangka Ditangkap!

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:05 WIB

Kisah Mahasiswa IAIN Madura Dibegal, Uang Saku dari Ayah Dirampas Tiga Pelaku

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:10 WIB

Razia Miras di Pamekasan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:29 WIB

Polisi Pamekasan Tangkap Pencuri Toko Berkat Rekaman CCTV, Buru Satu Pelaku Lain

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:18 WIB

Dari Dapur Gizi ke Sekolah: Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak Sorong

Senin, 10 Februari 2025 - 22:21 WIB

Janji Pemberantasan Korupsi Kasat Reskrim Polres Sumenep Dipertanyakan

Berita Terbaru

Dok. LPJ PERTAMINA

Nasional

Fatwa MUI: Haram Hukumnya Orang Kaya Pakai Elpiji 3 Kg

Sabtu, 15 Feb 2025 - 03:05 WIB